Referensimaluku.Id.Ambon-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka diduga melakukan penipuan terhadap salah satu kontraktor,Gillian Khoe, beralamat di Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Korban mengaku dimintai uang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Maluku dengan janji akan diberikan proyek pembangunan kantor Kanwil Kemenkumham Maluku, namun janji tersebut tak kunjung ditepati. Korban mengakui uang sebesar Rp.3.3 milliar hilang tanpa bekas akibat penipuan tersebut.
“Perlu saya sampaikan, Kakanwil Kemenkumham Maluku menyalahgunakan kewenangannya dengan modus pembangunan Kantor Kanwil Kemenkumham yang dijanjikan klien kami. Di situ Kakanwil kerap meminta uang ke klien kami secara bertahap dengan total Rp.3.3 milliar,”ungkap Kuasa Hukum Khoe, Charter Souissa, kepada Referensimaluku.Id di Ambon Selasa (2/11).
Souissa membeberkan modus operansi Nurka berawal pada Agustus 2018 sebelum dirinya menjadi Kakanwil Kemenkumham Maluku. Kala itu terjadi perjanjian antara keduanya di mana Nurka meminjam uang dengan janji akan memberikan sejumlah proyek salah satunya pembangunan Kantor Kemenkumham ke Khoe.
“Saat disepakati perjanjian tersebut klien kami mulai memberikan sejumlah uang secara bertahap sesuai permintaan Pak Andi Nurka, yakni pada November 2018 sebesar Rp.400 juta saat Nurka di Jakarta, September 2019 Rp.500 juta yang diantar ke kediaman dinasnya di Karpan dan berlanjut hingga Desember 2019 dengan total Rp.3 miliar lebih tadi,”rincinya.
Souisaa mengaku pihaknya pernah menanyakan uang pinjaman tersebut, namun Nurka tidak pernah merespons, sehingga pihaknya menempuh jalur Hukum dengan melapor Nurka ke Ditreskrimum Polda Maluku.
“Kita sudah laporkan ke Polda, sejumlah percakapan lewat SMS kita lampirkan sebagai bukti termasuk saksi saksi yang mengantarkan uang tersebut kepada Pak Nurka,”bebernya.
Souissa berharap laporan yang dimasukan pihaknya di Polda Maluku ini direspons positif melalui penanganan laporan yang profesional.
Sementara itu ketika dihubungi terpisah Nurka menampiknya seraya berdalih apa yang dituduhkan kepadanya adalah tuduhan sepihak.
Namun Nurka menegaskan dirinya siap memberikan keterangan jika diperiksa Polisi.
“Ini kan peryataan sepihak dari dia dan belum saya konfirmasi. Kalau memang sudah dilaporkan ke Polda ya saya siap jika nanti dimintai keterangan. Karena nama baik saya dipertaruhkan,” sanggah Nurka enteng.
Nurka mengaku tak hanya di Polda, dirinya juga dilaporkan ke Kantor Kemenkumham Pusat oleh pihak Khoe. (RM-07)
Discussion about this post