Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diduga Peras Kontraktor Rp. 3 Miliar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Dilaporkan ke Polda Setempat 

November 2, 2021
in AMBON, Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka diduga melakukan penipuan terhadap salah satu kontraktor,Gillian Khoe, beralamat di Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga

KPK Tekankan Perencanaan Matang Kunci Cegah Korupsi di Pemkot Ambon: “Gagal Merencanakan, Berarti Merencanakan Kegagalan”

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Korban mengaku dimintai uang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Maluku dengan janji akan diberikan proyek pembangunan kantor Kanwil Kemenkumham Maluku, namun janji tersebut tak kunjung ditepati. Korban mengakui uang sebesar Rp.3.3 milliar hilang tanpa bekas akibat penipuan tersebut.

“Perlu saya sampaikan, Kakanwil Kemenkumham Maluku menyalahgunakan kewenangannya dengan modus pembangunan Kantor Kanwil Kemenkumham yang dijanjikan klien kami. Di situ Kakanwil kerap meminta uang ke klien kami secara bertahap dengan total Rp.3.3 milliar,”ungkap Kuasa Hukum Khoe, Charter Souissa, kepada Referensimaluku.Id di Ambon Selasa (2/11).

Souissa membeberkan modus operansi Nurka berawal pada Agustus 2018 sebelum dirinya menjadi Kakanwil Kemenkumham Maluku. Kala itu terjadi perjanjian antara keduanya di mana Nurka meminjam uang dengan janji akan memberikan sejumlah proyek salah satunya pembangunan Kantor Kemenkumham ke Khoe.

“Saat disepakati perjanjian tersebut klien kami mulai memberikan sejumlah uang secara bertahap sesuai permintaan Pak Andi Nurka, yakni pada November 2018 sebesar Rp.400 juta saat Nurka di Jakarta, September 2019 Rp.500 juta yang diantar ke kediaman dinasnya di Karpan dan berlanjut hingga Desember 2019 dengan total Rp.3 miliar lebih tadi,”rincinya.

Souisaa mengaku pihaknya pernah menanyakan uang pinjaman tersebut, namun Nurka tidak pernah merespons, sehingga pihaknya menempuh jalur Hukum dengan melapor Nurka ke Ditreskrimum Polda Maluku.

“Kita sudah laporkan ke Polda, sejumlah percakapan lewat SMS kita lampirkan sebagai bukti termasuk saksi saksi yang mengantarkan uang tersebut kepada Pak Nurka,”bebernya.

Souissa berharap laporan yang dimasukan pihaknya di Polda Maluku ini direspons positif melalui penanganan laporan yang profesional.

Sementara itu ketika dihubungi terpisah Nurka menampiknya seraya berdalih apa yang dituduhkan kepadanya adalah tuduhan sepihak.

Namun Nurka menegaskan dirinya siap memberikan keterangan jika diperiksa Polisi.

“Ini kan peryataan sepihak dari dia dan belum saya konfirmasi. Kalau memang sudah dilaporkan ke Polda ya saya siap jika nanti dimintai keterangan. Karena nama baik saya dipertaruhkan,” sanggah Nurka enteng.

Nurka mengaku tak hanya di Polda, dirinya juga dilaporkan ke Kantor Kemenkumham Pusat oleh pihak Khoe. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

KPK Tekankan Perencanaan Matang Kunci Cegah Korupsi di Pemkot Ambon: “Gagal Merencanakan, Berarti Merencanakan Kegagalan”

KPK Tekankan Perencanaan Matang Kunci Cegah Korupsi di Pemkot Ambon: “Gagal Merencanakan, Berarti Merencanakan Kegagalan”

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id,-Jakarta-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penguatan...

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

KANAK Anggap Kejati Maluku “Tebang Pilih” di Kasus Korupsi PT.Kalwedo.

KANAK Anggap Kejati Maluku "Tebang Pilih" di Kasus Korupsi PT.Kalwedo.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id