Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diduga Peras Kontraktor Rp. 3 Miliar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Dilaporkan ke Polda Setempat 

November 2, 2021
in AMBON, Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka diduga melakukan penipuan terhadap salah satu kontraktor,Gillian Khoe, beralamat di Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Baca Juga

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Korban mengaku dimintai uang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Maluku dengan janji akan diberikan proyek pembangunan kantor Kanwil Kemenkumham Maluku, namun janji tersebut tak kunjung ditepati. Korban mengakui uang sebesar Rp.3.3 milliar hilang tanpa bekas akibat penipuan tersebut.

“Perlu saya sampaikan, Kakanwil Kemenkumham Maluku menyalahgunakan kewenangannya dengan modus pembangunan Kantor Kanwil Kemenkumham yang dijanjikan klien kami. Di situ Kakanwil kerap meminta uang ke klien kami secara bertahap dengan total Rp.3.3 milliar,”ungkap Kuasa Hukum Khoe, Charter Souissa, kepada Referensimaluku.Id di Ambon Selasa (2/11).

Souissa membeberkan modus operansi Nurka berawal pada Agustus 2018 sebelum dirinya menjadi Kakanwil Kemenkumham Maluku. Kala itu terjadi perjanjian antara keduanya di mana Nurka meminjam uang dengan janji akan memberikan sejumlah proyek salah satunya pembangunan Kantor Kemenkumham ke Khoe.

“Saat disepakati perjanjian tersebut klien kami mulai memberikan sejumlah uang secara bertahap sesuai permintaan Pak Andi Nurka, yakni pada November 2018 sebesar Rp.400 juta saat Nurka di Jakarta, September 2019 Rp.500 juta yang diantar ke kediaman dinasnya di Karpan dan berlanjut hingga Desember 2019 dengan total Rp.3 miliar lebih tadi,”rincinya.

Souisaa mengaku pihaknya pernah menanyakan uang pinjaman tersebut, namun Nurka tidak pernah merespons, sehingga pihaknya menempuh jalur Hukum dengan melapor Nurka ke Ditreskrimum Polda Maluku.

“Kita sudah laporkan ke Polda, sejumlah percakapan lewat SMS kita lampirkan sebagai bukti termasuk saksi saksi yang mengantarkan uang tersebut kepada Pak Nurka,”bebernya.

Souissa berharap laporan yang dimasukan pihaknya di Polda Maluku ini direspons positif melalui penanganan laporan yang profesional.

Sementara itu ketika dihubungi terpisah Nurka menampiknya seraya berdalih apa yang dituduhkan kepadanya adalah tuduhan sepihak.

Namun Nurka menegaskan dirinya siap memberikan keterangan jika diperiksa Polisi.

“Ini kan peryataan sepihak dari dia dan belum saya konfirmasi. Kalau memang sudah dilaporkan ke Polda ya saya siap jika nanti dimintai keterangan. Karena nama baik saya dipertaruhkan,” sanggah Nurka enteng.

Nurka mengaku tak hanya di Polda, dirinya juga dilaporkan ke Kantor Kemenkumham Pusat oleh pihak Khoe. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

by admin
Januari 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Seorang artis lokal Mieldy Kainama,...

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Di hari kedua, Tim...

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

KANAK Anggap Kejati Maluku “Tebang Pilih” di Kasus Korupsi PT.Kalwedo.

KANAK Anggap Kejati Maluku "Tebang Pilih" di Kasus Korupsi PT.Kalwedo.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id