Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polda Maluku Minta Adi Yoana dan Istrinya Gabriela Kooperatif

October 23, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon- Kepolisian Daerah Maluku meminta tersangka Adi Yoana dan istrinya Gabriela Natalia Tirajoh untuk dapat bersikap kooperatif. Suami isteri itu diminta memenuhi panggilan polisi. Adi dan Gabriela sendiri ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Baca Juga

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Maluku yang diterima Referensimaluku.Id, Sabtu (23/10), tersangka Adi Yoana dikabarkan sudah meninggal dunia. Tapi bukti kebenaran informasi tersebut belum diterima secara resmi pihak Polda Maluku.
“Kalau benar tersangka Adi Yoana sudah meninggal dunia, kami menyampaikan turut berduka cita. Tapi bukti yang menyatakan benar Adi Yoana meninggal dunia belum kami terima,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Sabtu (23/10/2021).

Adi dan Gabriela dilaporkan sejumlah masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. Dari enam laporan yang diterima Polda Maluku, empat di antaranya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari empat laporan tersebut, total kerugian yang dialami pelapor mencapai lebih dari Rp 7,7 miliar atau tepatnya sebanyak Rp 7.708.545.000.
“Kami meminta kepada saudara Adi Yoana dan ibu Gabriela untuk bersikap kooperatif dan bersama-sama taat hukum. Kami harap agar dapat datang memenuhi panggilan polisi,” pintanya.

Juru bicara Polda Maluku ini menekankan, pihaknya akan bersikap tegas jika kedua tersangka tidak mengindahkan panggilan polisi.
“Kalau memang dari kedua tersangka tidak memiliki itikad baik, kami akan melakukan panggilan secara paksa,” tegasnya.
Menurut Rum, Adi Yoana sendiri merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah menjalani hukuman pidana di Bali.

“Tersangka Adi Yoana ini juga residivis dan pernah dihukum di Bali, dalam kasus penipuan dan penggelapan juga,” ujarnya.
Rum menyebutkan kedua tersangka dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dari enam laporan yang masuk, empat sudah naik penyidikan, dan sudah menjerat mereka sebagai tersangka.
Laporan polisi yang masuk ke Polda Maluku terhitung sejak 2 Meret 2020. Pelapornya yaitu La Ode Atsul Afsal. Ia melaporkan Adi Yoana dan Ferial Assagaf. Kasus itu memiliki nilai kerugian sebesar Rp 415.000.000.

Pada 30 Desember 2020, terdapat dua laporan sekaligus dengan nilai kerugian yang dialami pelapor bervariasi. Yaitu sebesar Rp 47.000.000, dan Rp 6.475.545.000. Untuk nilai kerugian miliaran rupiah tersebut dilaporkan Leo Satria Budi Ginting.
Sedangkan laporan yang sama juga diterima pada 1 Februari 2021. Kali ini dilaporkan pelapor Chandra Halim. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 735 juta.
“Total kerugian dari empat kasus yang naik penyidikan tersebut sebesar Rp 7.708.545.000. Kami mengimbau ibu Gabriela untuk memenuhi panggilan hukum. Kita sama-sama menghormati hukum,” ucapnya.
Penetapan kedua tersangka, lanjut Rum, sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang 10 bulan menjabat...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON,- Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitu,...

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Next Post
Syarif Hadler Ingin Sekkot Baru Bisa Mengikuti Jejak Latuheru

Syarif Hadler Ingin Sekkot Baru Bisa Mengikuti Jejak Latuheru

Bertekad Majukan Partainya, Hehanussa Sebut Kendala Terbesar Golkar SBB Adalah Masih Digerogoti Sejumlah “Make”

Bertekad Majukan Partainya, Hehanussa Sebut Kendala Terbesar Golkar SBB Adalah Masih Digerogoti Sejumlah "Make"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id