Referensimaluku.Id.Ambon-Mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Seram Bagian Timur menggalang dana untuk mendukung masyarakat Sabuai, Kecamatan Siwalalat, wilayah kabupaten setempat dalam mempertahankan hak-hak adat mereka.
Aksi yang dikoordinatori Zulkifli Liliyai itu berupa penjualan korek api di tiga lokasi, yakni Pantai Gumumae, Pantai Rolex dan Pasar Baru, Kota Bula, Kabupaten SBT, Maluku, 16-18 Oktober 2021.
“Penggalangan dana ini merupakan bagian dari dorongan rasa keterpanggilan kemanusiaan anggota dan kader GMNI Kabupaten SBT guna menggurangi kesulitan anggaran transportasi kedua Pahlawan Hutan Adat Sabuai masing-masing Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Dataran Hunimua-Bula, Seram Bagian Timur,” ungkap Zulkifli kepada Referensimaluku.Id via WhatsApp, Selasa (19/10).
Zulkifli menyebutkan sebagai anggota atau kader Marhaenis berjiwa Nasionalis dan berpaham Pancasilais, tentunya agenda kemanusiaan seperti ini harus diprogresifkan. “Lebih dari itu, perjuangan kita ke depan harus ada bersama-sama rakyat dan untuk kepentingan rakyat.
Karena secara de facto, GMNI secara organisatoris merupakan sebuah wadah yang kemudian ada untuk dan bersama rakyat, guna berjuang bersama untuk mengapai kepentingan rakyat berdasarkan perintah konstitusi organisasi, yakni Dokrin Perjuangan, Tujuan dan Sifat GMNI”.
Zulkifli menyatakan para anggota atau kader GMNI dituntut untuk menjaga dan menjalankan apa yang kemudian telah diperintahkan konstitusi organisasi itu sendiri.
Di kesempatan serupa salah satu kader GMNI Kabupaten SBT Saman Tella menjelaskan aksi galang dana ini sebagai langkah awal pihaknya Seram untuk masyarakat Sabuai.
“Semoga dari aksi galang dana ini ada perhatian khusus 25 Anggota DPRD SBT dan Pemerintah Daerah SBT agar turut serta melihat dan memperhatikan kondisi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang ada di negeri ini jauh lebih objektif khususnya untuk masyarakat Sabuai.
Pemerinta Daerah dan Aggota DPRD SBT mestinya harus lebih serius untuk memperhatikan masalah-masalah yang ada negeri ini,” harap Saman.
Dalam aksi galang dana pada Sabtu (16/10) malam di Pantai Rolex diperoleh dana sebesar 4,12 juta. Pada aksi kedua, Minggu (17/10) pagi di Pantai Gumumae diperoleh dana Rp 6, 73 juta dan ketiga, melanjutkan aksi di Pasar Baru-Bula pada Senin (18/10) sore sebesar Rp 2, 53 juta.
Sebagai tindaklanjut gerakan ini, Saman mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada warga kota Bula di mana sampai saat ini masih menjaga dan menjujung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan.
“Semoga dengan bantuan yang diberikan kepada kami ini, senantiasa diabadikan dan bermanfaat untuk warga Sabuai dalam menyelesaikan proses persidangan yang dijalani saudara Kaleb Yamarua dan saudara Stevanus Ahwalam di Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, Seram Bagian Timur,” tutup Saman.(RM-04)
Discussion about this post