Referensimaluku.Id.Ambon-Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (IMORI) Maluku Sadam Kelwarani menyesalkan dinamika kacau-balau dalam proses dan polemik seputar Penggati Antar Waktu (PAW) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
“Bagi saya terjadinya polemik soal PAW KONI Kabupaten SBT itu disebabkan ketua KONI Kabupaten SBT saat ini sudah tidak mampu menjalankan roda organisasi dan tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tuding Sadam kepada referensimaluku.id via ponselnya, Jumat (1/10).
Sadam menilai ada campur tangan berlebihan dari pejabat Pemerintah Kabupaten SBT dalam proses PAW ketua KONI Kabupaten setempat.”Informasinya ada oknum yang datang melakukan lobi PAW mengatasnamakan Bupati SBT (Abdulah Mukti Keliobas). Bagi saya proses seperti itu adalah sebuah kesalahan fatal yang sengaja dibuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” duga Sadam.
Sadam mengecam ulah oknum tersebut yang sengaja membuat isu PAW KONI Kabupaten SBT tidak melalui prosedur organisasi. “Seharusnya oknum-oknum itu menggagas Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) terlebih dahulu sebelum nenghadap ketua umum KONI Provinsi Maluku,” tegasnya.
Sadam menambahkan prosedur organisasi yang dilakoni beberapa oknum yang datang mengatasnamakan Bupati SBT tersebut sangat jauh dan di luar prosedur organisasi.Sadam juga mengemukakan yang paling buruk adalah beberapa orang yang mengatasnamakan Bupati SBT tersebut bahkan belum mendapatkan persetujuan dari KONI Provinsi Maluku.
Namun mereka telah memiliki struktura tersendiri KONI Kabupaten SBT yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.”Yang paling fatal lagi menurut adalah orang-orang yang datang meminta PAW tersebut tidak jelas asal-asul mereka dari cabang olahraga mana.
Sebenarnya tidak apa-apa sebab setiap orang punya hak turut andil dalam organisasi keolahragaan dengan sekurang-kurangnya mereka yang menginginkan hal tersebut harus memiliki backround olahraga yang jelas” tutup Sadam.(RM-05)
Discussion about this post