Referensimaluku.Id.Ambon-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan kenaikan harga Pertalite membawa dampak bagi para sopir angkutan kota (angkot) dan masyarakat. Akibat fenomena ini para sopir angkot mengalami kerugian akibat harga bahan bakar yang kian mahal dan tidak bersubsidi terkait pengalihan premium ke pertalite. Kenaikan BBM bakal berefek domino terhadap kenaikan harga bahan kebutuhan pokok lainnya, sehingga sangat memberatkan masyarakat apalagi tak ada kebijakan solutif Dinas Perhubungan Kota Ambon maupun Pemerintah Kota setempat menyikapi keluhan para sopir angkot terhadap kelangkaan dan kenaikan harga BBM. Itu pula yang menyebabkan terjadi demo massal dan mogok para sopir angkot di depan Jalan Rijali, Kel Karang Panjang, Sirimau, Kota Ambon. Para sopir angkot mendemo anggota DPRD Kota Ambon lantaran mereka kecewa tak ada pengumuman langsung pihak PT Pertamina dan Dishub Kota Ambon.
Untuk menghadirkan solusi atas beragam persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda NKRI Maluku bersama Ambon Students Association (ASA) menggelar dialog menghadirkan dan mempertemukan para pemangku kebijakan, yakni Pemkot Ambon, PT Pertamina dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Dialog Publik yang bertajuk “Dampak Pertalite terhadap Mobilitas Transportasi di Kota Ambon.” digelar pada Rabu (1/9) di Aula Rektorat Lantai II Universitas Pattimura. Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini Gerald Mailoa, ST, MT (Wakil Ketua DPRD Kota Ambon), Robert Sapulete, ST, MT (Kadis Perhubungan Kota Ambon), Nova Risakotta (mewakili Kadis DLHP) dan Perwakilan PT Pertamina Yunus Muharrahman selaku Sales Branch Manager. Dialog ini juga merupakan ciri sebuah peradaban demokrasi melalui diskusi publik.
“Garda NKRI Maluku dan ASA berkolaborasi untuk menciptakan serta menghadirkan ide dan gagasan segar yang solutif, sehinga bisa menciptakan suatu konsep solusi yang kontruktif bagi para sopir angkot dan masyarakat Kota Ambon. Kita bersyukur karena dialog hari ini akan membawa dampak perubahan yang maksimal untuk kebaikan bersama. Ini merupakan langkah sentral, sehingga segala aspirasi kita hadirkan untuk dibahas, dan ini merupakan bentuk dedikasi kita terhadap masyarakat yang mengalami dampak, akibat persolan peralihan BBM Premium ke Pertalite dan hal ini juga sudah terjawabkan secara langsung melalui dialog hari ini dari para narasumber dan pamangku kebijakan publik yang hadir. Nah, tinggal bagaimana kita sosialisasikan dan selaraskan ke depan saja,” terang Ketua DPD Garda NKRI MalukubSugiarto Solissa.
Solissa menyatakan penghapusan premium juga sudah terjadi secara nasional, sehingga memang Pemkot dan Pertamina harus bisa menjelaskan hal ini pada para sopir angkot dan masyarakat luas agar tidak berkembangnya isu liar di tengah masyarakat yang dapat menciptakan masalah berkepanjangan. “Untuk itu kita jadikan diskusi ini sebagai wadah bersama untuk kita bisa menyatukan pikiran dan gagasan untuk kemajuan Kota Ambon yang kita cintai. Ini sebagai urgensi bagi masyarakat terkait penghapusan premium secara nasional. Untuk itu kami hari ini juga mengundang ketua trayek angkutan kota agar bisa menghadirkan solusi melalui aktualisasi pikir bersama dengan Pemkot dan Pertamina,” lanjut Solissa.
Sementara itu Mailoa menegaskan persoalan BBM yang terjadi ini bukan saja di Ambon, tetapi di seluruh Indonesia, dan kebijakan penghapusan BBM Premium diganti dengan Pertalite” Hal ini sangat dilematis bagi kita semua, tetapi jika Premium ini tidak dihapuskan maka akan berdampak ke depan bagi masyarakat melalui emisi gas rumah kaca, sehingga tentu akan berdampak terhadap lingkungan. Jadi ini merupakan langkah pemerintah pusat yang sudah dikaji secara matang sebelum diputuskan walau Premium dan Pertalite harganya cukup jauh sehingga menciptakan polemik. Selain pendapatan Kota ini memang hanya dari sektor jasa saja, DPRD Kota dalam hal ini akan mendukung langkah pemerintah kota sembari terus melakukan fungsi pengawasan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, dan seluruh proses yang ada dan regulasi yang kami buat dan hadirkan semata-mata untuk kepentingan seluruh rakyat kota Ambon,” tuturnya.
Sapulete mengakui “Keputusan pemkot hari ini tidak hanya memikirkan supir angkot, tetapi memikirkan masyarakat secara menyeluruh, dan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, bahkan di Maluku hanya Kota Ambon yang masih memakai BBM Premium, dampaknya juga berat karena menciptakan polusi udara. Untuk itu dari kementerian lingkungan hidup juga mendorong Pertamina menghapuskan Premium ini walau langkah ini berat dengan menghapuskan Premium dan mengalihkannya ke Pertalite tetapi harus dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan kita”. “Memang ada perbedaan harga sebesar Rp. 1.850 antara Premium dan Pertalite yang membuat sopir angkot dan pemilik angkot mengeluh, namun ke depan kita akan memakai acuan yang benar untuk menaikan tarif trayek kota. Kita akang hitung secara matang satu per satu, sehingga menjadi terobosan terhadap lingkungan kita dibandingkan kita mempertahankan premium sebagai bahan dasar angkutan umum. Jadi kita akan gantikan dan menyesuaikan harga tarif angkutan baru dari Premium ke Pertalaite,” terangnya.
“Jumlah kepadatan kendaraan di Kota Ambon juga sangat berpengaruh terhadap peningkatan karbondioksida dan monoksida yang mempengaruhi polusi udara di Kota ini. Jadi polusi udara ini lebih banyak disumbangkan angkot, kendaraan bermotor dan kendaraan mobil pribadi, karena penggunaan premium ini memang sangat mempengaruhi nantinya terhadap kualitas udara yang berhubungan langsung dengan pernafasan, juga memberi kontribusi bagi terbentuknya gas rumah kaca. Penggunaan pertalite juga lebih baik karena angka oktannya lebih tinggi dari premium, dan semakain tinggi angka oktannya maka itu semakin baik, karena menunjukan bahwa pembakarannya bagus, Indeks Kualitas Udara (AQI) 73 di Kota Ambon juga cukup bagus. Prinsipnya ke depan harus terus dijaga dan harus lebih baik lagi,” imbuh Risakotta.
Muharrahman mengatakan Pertamina bukan badan yang menciptakan regulasi tetapi sebaliknya menjalankan regulasi yang dibuat. “‘Ini merupakan keputusan pemerintah pusat, dan kita laksanakan untuk menciptakan skema program yang ramah lingkungan, hal ini juga sesuai Paris Agreement, di mana Persetujuan Paris adalah sebuah persetujuan dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengawal reduksi emisi karbon dioksida efektif yang sudah mulai berlaku sejak tahun 2020 untuk menjaga lingkungan hidup kita dan menghadirkan bahan bakar yang ramah lingkungan. Jadi kita merasa harus menyosialisasikan hal ini sebagai langkah visioner melihat ke depan bagi perbaikan kondisi kualitas udara. Kita memang kita perlu bersinergi, sebab penyaluran Biosolar (B30) dan Premium terbatas dan harus tepat sasaran. Dalam artian kita akan menjual bagi yang hanya langsung menggunakan, bukan untuk diperjualbelikan kembali, sehingga masyarakat benar-benar dapat menikmati hal ini, jadi pada prinsipnya kita bersinegri dengan semua pihak” ulasnya.
Doktor Ilmu Lingkungan dan Ketua Yayasan Satu Darah Maluku Ampy Tulalessy dalam kesempatan tersebut dengan tegas menyikapi pengalihan premium ke pertalite ini. Menurutnya harus ada asas keadilan yang dihadirkan dalam bentuk paket kebijakan khusus bagi masyarakat Maluku, sebab Maluku ini kaya dan punya cadangan 25 blok migas secara keseluruhan dan Blok Masela yang terbesar yang akan segera beroperasi nanti. “Kebijakan ini hanya membuat rakyat sengsara dan merupakan bentuk penjajahan baru kepada masyarakat Kota Ambon di tengah kondisi pendemi covid-19 ini. Harus ada langkah solutif dari Pemerintah Pusat khusus untuk Maluku,sehingga kalau tidak dilakukan, rakyat dan mahasiswa di Ambon akan lebih sengsara apalagi dalam kondisi PPKM..Maluku ini sangat kaya tetapi sengaja dimiskinkan oleh sistem yang ada. Untuk itu Negara harus hadir untuk masalah ini,” serunya.
Gabungan Asosiasi Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) yang hadir meminta masyarakat dapat memahami hal ini, terutama soal penggunaan premium yang memang memengaruhi kualitas udara. Artinya, perlu terus melakukan sosialisasi kepada para sopir angkot dan masyarakat agar mereka dapat memahami, dan tetap berkomitmen bersama pertamina menghadirkan BBM yang ramah lingkungan demi tercipanya kualitas udara yang baik. “Sebab angka bahan bakar dengan oktan rendah atau kualitas yang buruk dapat membantu meningkatnya pencemaran udara”. Alter Sabandar selaku pengusaha angkot di Ambon memprediksi jika usaha angkot pasti bangkrut jika pemkot tidak memperbaiki manajemen yang ada, sebab manajemen dan trayek yang ada di Ambon ini sangat buruk, aliran dana retribusinya tidak tertata baik, bahkan kondisi terminalnya membuat para sopir dan pengusaha angkot menderita karena pemerintah dinilai tidak menghadirkan solusi substansil. “Saya punya 6 angkot tapi semua itu bangkrut karena biaya retribusinya terlalu tinggi, padahal kita ini yang mempengaruhi pergerakan ekonomi di Ambon ini. Kita juga menyumbangkan pajak yang besar, tapi izin trayek saja mahal, dan ini tidak pernah dikontrol, tidak ada fungsi pengawasan dari DPRD terhadap Pemkot. Tidak ada sinergitas, sehingga kami selaku rakyat menderita,” urainya.
Mulai 7 September 2021 premium sudah benar-benar dihapus di Ambon dan tidak ada premium lagi. “Oleh sebab itu dengan dihapusnya premium maka untuk pengisian Pertalite tidak ada lagi sistem antri. Para sopir angkot bisa mengisi pertalite jam berapa saja, sepanjang SPBU itu beroperasi. Manajemen transportasi angukatan kota memang bukan saja soal harga angkot, tetapi juga soal retribusi dan pajak. Untuk itu pemerintah kota dalam hal ini diminta bagaimana bisa menurunkan harga retribusi, sebab situasi pendemi ini sangat mencekik para pelaku usaha angkot dan supir sendiri”. “Pemerintah dan pertamina diminta memperhatikan kesejahteraan para sopir angkot ini, sebab mereka sangat berperan besar dalam mengerakan ekonomi kota ini. Persoalan terminal ini ke depan harus dibenahi agar sesuai dan layak untuk para sopir angkot dan angkutan transportasi. Perlu dilakukan survey kembali dari hulu ke hilir dengan perampingan trayek, juga dengan menata kembali terminal mardika, sebab lapak pedagang yang ada secara liar juga kebanyakan mempengaruhi mobilitas angkot di terminal. Terminal ini memang dibangun tahun 1980-an dan bisa kita bayangkan kondisi saat itu angkot masih sedikit, sementara sekarang jumlah penduduk dan jumlah angkot makin meningkat pesat, sehingga kondisi terminal ini tidak bisa lagi menampung, sehingga penyesuain tarif, perampingan trayek, pembatasan umur kendaraan yang di atas 20 tahun tidak boleh lagi beroperasi. Namun semua ini perlu anggaran yang besar. Untuk itu sudah tentu Pemkot dalam menjalankan tugas dan fungsinya memerlukan dukungan dari DPRD melalui kebijakan politik anggaran agar Kota Ambon yang kita cintai ini semakin manis dan maju. Pihak Pemkot, DPRD Kota dan Pertamina sangat mengapresiasi langkah besar yang sudah dilakukan oleh Pemuda Garda NKRI Maluku dan Ambon Students Association hari ini. (RM-05)
Discussion about this post