Referensimaluku.Id.Ambon– Proyek pengerjaan got sepanjang lebih kurang 200 meter di Waemeteng Darat, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, asal-asalan. Akibat diterjang hujan selama beberapa bulan terakhir menyebabkan got yang dibangun menelan anggaran hampir Rp.1 miliar itu ambles.
Selama pembangunan proyek drainase Balai Sungai Wilayah Maluku yang disubkontrakkan pada pengusaha lokal “CF” dan disubkan lagi ke kontraktor lokal Piru Wantek sudah ada kesepakatan pembayaran ganti rugi pada ahli waris Josefince Pirsouw sebagai pemilik lahan, namun baik CF maupun Wantek selalu berkelit dan ingkar janji.
“Kita sudah tunggu mereka untuk atur damai dengan kita selaku pemilik lahan, tapi pihak kontraktor selalu berkelit, dan melaporkan kita ke polisi dan tetap melanjutkan proyek got yang sekarang sudah ambles,” ucap putra Josefince Pirsouw, Jonry Pirsouw kepada referensimaluku via ponselnya dari Piru, Rabu (1/9).
Jonry melihat proyek got tersebut layak disebut proyek got siluman Waemeteng Darat lantaran ketika proyek itu dibangun tanpa papan proyek, nama perusahaan dan nilai proyeknya juga tak disebutkan jelas.
Informasi tak resmi menyebutkan lokasi awal proyek bukan di Waemeteng Darat, tapi karena diduga ada praktik mafia antara pejabat Balai Sungai Wilayah Maluku dan kontraktor makanya proyeknya dialihkan ke Waemeteng Darat.
“Banyak warga di Piru menuding proyek got ini proyek siluman. Dan benar adanya baru dituntaskan pekerjaannya seminggu lalu tapi tetiba ambles karena hujan,” beber Jonry. Karena proyeknya memakan anggaran negara tak sedikit jumlahnya, Jonry meminta pihak Kejaksaan Negeri Piru maupun Kejaksaan Tinggi Maluku mengirim tim mengusut proyek got siluman itu.
“Setelah tim kejaksaan turun untuk kumpul bukti dan minta keterangan saksi-saksi maka kontraktornya CF dan Wantek harus dimintai pertanggungjawaban mereka di depan hukum. Masyarakat Piru minta baik CF maupun Wantek harus segera dibui,” tekan Jonry. (RM-04/RM-06)
Discussion about this post