Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Pemilik Lahan Urik di Piru Desak Kejaksaan Penjarakan Kontraktor “Proyek Got Siluman” Waemeteng Darat.

September 1, 2021
in MALUKU, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon– Proyek pengerjaan got sepanjang lebih kurang 200 meter di Waemeteng Darat, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, asal-asalan. Akibat diterjang hujan selama beberapa bulan terakhir menyebabkan got yang dibangun menelan anggaran hampir Rp.1 miliar itu ambles.

Baca Juga

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Selama pembangunan proyek drainase Balai Sungai Wilayah Maluku yang disubkontrakkan pada pengusaha lokal “CF” dan disubkan lagi ke kontraktor lokal Piru Wantek sudah ada kesepakatan pembayaran ganti rugi pada ahli waris Josefince Pirsouw sebagai pemilik lahan, namun baik CF maupun Wantek selalu berkelit dan ingkar janji.

“Kita sudah tunggu mereka untuk atur damai dengan kita selaku pemilik lahan, tapi pihak kontraktor selalu berkelit, dan melaporkan kita ke polisi dan tetap melanjutkan proyek got yang sekarang sudah ambles,” ucap putra Josefince Pirsouw, Jonry Pirsouw kepada referensimaluku via ponselnya dari Piru, Rabu (1/9).

Jonry melihat proyek got tersebut layak disebut proyek got siluman Waemeteng Darat lantaran ketika proyek itu dibangun tanpa papan proyek, nama perusahaan dan nilai proyeknya juga tak disebutkan jelas.

Informasi tak resmi menyebutkan lokasi awal proyek bukan di Waemeteng Darat, tapi karena diduga ada praktik mafia antara pejabat Balai Sungai Wilayah Maluku dan kontraktor makanya proyeknya dialihkan ke Waemeteng Darat.

“Banyak warga di Piru menuding proyek got ini proyek siluman. Dan benar adanya baru dituntaskan pekerjaannya seminggu lalu tapi tetiba ambles karena hujan,” beber Jonry. Karena proyeknya memakan anggaran negara tak sedikit jumlahnya, Jonry meminta pihak Kejaksaan Negeri Piru maupun Kejaksaan Tinggi Maluku mengirim tim mengusut proyek got siluman itu.

“Setelah tim kejaksaan turun untuk kumpul bukti dan minta keterangan saksi-saksi maka kontraktornya CF dan Wantek harus dimintai pertanggungjawaban mereka di depan hukum. Masyarakat Piru minta baik CF maupun Wantek harus segera dibui,” tekan Jonry. (RM-04/RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

by admin
January 29, 2023
0

ReferensiMaluku.id+Kejaksaan Tinggi Maluku perdana di awal tahun 2023,...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Aleg Kota Ambon Dapil Sirimau Jadi “Pengkhianat” Rakyat, IMM Desak Pencabutan Izin AMDAL dan Stop Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

Aleg Kota Ambon Dapil Sirimau Jadi “Pengkhianat” Rakyat, IMM Desak Pencabutan Izin AMDAL dan Stop Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon. - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa...

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

“Land Mark” Ambon “City of Music” “Rusak di Depan Biji Mata, Ronny Loppies Tuding Pemprov Maluku “Membisu”

“Land Mark” Ambon “City of Music” “Rusak di Depan Biji Mata, Ronny Loppies Tuding Pemprov Maluku “Membisu”

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Seluruh patung sebagai Land Mark Ambon "City of...

Next Post
Jalan Raya Desa Eti Nyaris Makan Korban Lakalantas

Jalan Raya Desa Eti Nyaris Makan Korban Lakalantas

Lakalantas di Jalan Said Perintah Pengendara Scoopy Terjatuh.

Lakalantas di Jalan Said Perintah Pengendara Scoopy Terjatuh.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!