referensimaluku.id.Ambon- Kebijakan pihak Rektorat Universitas Pattimura Ambon memberlakukan syarat dokumen rapid antigen bagi calon mahasiswa baru berbuah keributan. Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa y
mengatasnamakan diri pemerhati mahasiswa Unpatti terlibat ricuh dengan Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Rektorat Unpatti, Rabu (23/6/2021) sekira sekitar pukul 15.00 Wit.
Aksi demo dilakukan pendemo karena menilai pihak Rektorat Unpatti menerapkan Protokel Kesehatan yang memberatkan calon mahasiswa baru yang mendaftar masuk ke universitas kebanggaan orang Maluku itu.
Para pendemo memaksa masuk di ruang Rektorat Unpatti melalui tangga masuk pintu depan rektorat universitas tersebut, namun aksi mereka dihadang petugas Satpam, sehingga terjadi saling tarik-menarik di antara mereka.
Dalam aksinya pendemo mendesak pihak Rektorat Unpatti menghapus kebijakan rapid test antigen bagi mahasiswa baru tahun akademikn2021.
Pasalnya, kata pendemo, kebijakan yang diberlakukan di kampus Unpatti sangat merugikan mahasiswa di kampus ternama di Maluku. Ini bertentangan dengan perguruan tinggi lain , seperti Universitas Darusalam dan IAIN yang tidak memberlakukan rapid test antigen seharga Rp 200.000 per mahasiswa baru.
“Kami mendesak pihak Rektorat Unpatti untuk menghapus kebijakan rapid test antigen sebesar Rp 200.000 bagi mahasiswa baru,” desak Koordinator Aksi demo Rizki Derlen dalam orasinya.
Rizki menuding pihak Rektorat Unpatti telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena memaksakan mahasiswa baru untuk membayar biaya rapid test antigen di kampus.
“Pihak Universitas Pattimura telah melakukan pelanggaran HAM karena mewajibkan semua mahasiswa baru melakukan rapid test dengan membayar Rp.200.000 per orang,” tudingnya.
Aksi mahasiswa kemudian diterima Daniel Hermontje Nanuru selaku Kepala Biro Akademik Unpatti. Menurut Nanuru apa yang dilakukan pihak Rektorat Unpatti sesuai arahan dari Lembaga Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LSMPTN) di Jakarta.
“Apa yang dilakukan sesuai arahan LSMPTN di Pusat di mana setiap penerimaan mahasiswa baru wajib melakukan rapid test antigen,” ungkapnya.
Sementara itu dirinya sedang melakukan koordinasi dengan ketua gugus tugas Covid-19 Kota Ambon untuk mengeluarkan surat untuk mahasiswa baru jalur mandiri.
“Sementara kami sedang koordinasi dengan ketua gugus tugas Covid-19 Kota Ambon, semoga suratnya dapat keluar hari ini,” ujarnya. Sekalipun ada arahan lembaga perguruan tinggi negeri namun pendemo berharap ada kebijakan meringankan mahasiswa baru. (RM-03)
Discussion about this post