Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Anos Yermias Minta Gubernur Maluku Tiadakan Rapid Antigen bagi Pelaku Perjalanan Lokal

Juni 6, 2021
in AMBON, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias meminta Gubernur Maluku Murad Ismael dapat meniadakan rapid antigen bagi pelaku perjalanan antarkota dan antarkabupaten di wilayah Maluku.

Baca Juga

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

“Sebab pengalaman yang kami temukan, penerapan biaya rapid antigen bagi pelaku perjalanan khusus di wilayah Maluku justru sangat menyusahkan masyarakat umum, apalagi di tengah kondisi Covid-19,” desak Anos saat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (4/6/2921).

Anos mengaku prihatin pemberlakuan rapid antigen bagi pelaku perjalanan di wilayah Maluku karena aturan ini justru lebih menyengsarakan rakyat.

“Saya pernah beli peralatan rapid di mana harganya hanya Rp 66 ribu,sedangkan biaya yang diterapkan di Puskesmas bervariasi antara Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu. Bayangkan kalau satu keluarga ada sekitar sembilan orang yang akan pulang kampung dan diwajibkan mengantongi rapid antigen, berapa biaya yang harus dipikirkan.

Saya minta saudara Gubernur harus lihat ini,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku. Setelah paripurna tersebut, Anos mengaku apa yang dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Laiskodat dengan membebaskan masyarakat dari rapid antigen untuk pelaku perjalanan antarpulau di provinsi itu patut ditiru Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kasihan masyarakat sudah susah jangan kita buat mereka susah lagi. Jangan karena gengsi lalu kita membunuh rakyat kita sendiri. Bukankah pemimpin itu harus melayani rakyat,” tutup anggota legislatif daerah pemilihan Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya itu. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Dankodaeral IX Hanarko Djodi Pamungkas Sidak Kesiapsiagaan Lanal Tual

Dankodaeral IX Hanarko Djodi Pamungkas Sidak Kesiapsiagaan Lanal Tual

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id,Tual – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral)...

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Wujud Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial Perdana di Negeri Hatu

Wujud Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial Perdana di Negeri Hatu

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

Next Post
Mukadar Tuntut PT.PLN Bayar Tiga Hektare Lahan Miliknya

Mukadar Tuntut PT.PLN Bayar Tiga Hektare Lahan Miliknya

Oknum Petugas PT.PLN Rayon Baguala “Brengsek”.

Oknum Petugas PT.PLN Rayon Baguala "Brengsek".

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id