Referensimaluku.id – Ambon, – Bukti sahih jika Manajemen Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara layak dilabeli anekdot “Perusahaan Lilin Negara” bukan rekaan semata.
Kasus ini menimpa salah satu pelanggan PT.PLN Rayon Baguala di RT.011/RW.03 Halong Atas, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Hanya karena malas bekerja dan tidak profesional, oknum petugas PT.PLN Rayon Baguala membiarkan Ny.Angel (42 tahun) dan ketiga anaknya beraktivitas dalam kegelapan selama sebulan tahun terakhir menyusul pemutusan aliran listrik di rumah kakak Angel.
“Petugas PT.PLN Rayon Baguala memang brengsek,” kesal Ny. Angel kepada referensimaluku.id melalui ponselnya, Minggu (6/6/2021).
Angel yang berprofesi guru ini menuturkan awalnya terjadi pemutusan aliran listrik di rumah mendiang kakak laki-lakinya, Nyong Lawa setelah lebih kurang dua bulan menunda pembayaran rekening.
“Saya pulang sekolah pas lihat di rumah kakak saya kok rumahnya gelap. Saya cek benar ada penundaan pembayaran tagihan listrik,” ungkap Angel.
Angel menuturkan sehari setelah pemutusan itu dirinya menemui petugas PT.PLN di Kantor Wilayah IX PT PLN Maluku dan Maluku Utara. “Waktu habis bayar tunggakan listrik kok aliran listrik di rumah kakak saya belum juga disambung.
Saya langsung komplain ke Kantor Wilayah PT PLN di Galala. Anehnya, petugas di situ mengarahkan saya ke Rayon PLN di Poka. Di Poka setelah saya temui mereka katakan masih ada tunggakan listrik satu bulan lagi. Nah, saya bayar tagihan tersebut dengan harapan listrik kembali dinyalakan di rumah kakak saya.
Tapi,sudah hampir satu bulan lampu di rumah kakak saya belum dinyalakan. Saya telepon petugas mereka tiba-tiba matikan sambungan telepon tanpa konfirmasi lanjutan.Jangan hanya mengejar tagihan tapi mengabaikan pelayanan,” kesalnya.
Hingga berita ini dipublikasikan tak ada nomor ponsel petugas PT. PLN Rayon Baguala yang aktif. (RM-02/RM-03)
Discussion about this post