Referensimaluku.id, –Sumedang — Sebanyak 25 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Mapolres Sumedang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif dan aplikatif.
Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan dari Waka Polres Sumedang, Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. PKP kemudian resmi dibuka oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan oleh Pawas Pokjar V, Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi, Kombes Pol Didit Eko Herwanto.
Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan ini mengangkat topik utama mengenai sinergisitas penanganan perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap anak oleh Polres Sumedang bersama DP2KBP3A Kabupaten Sumedang, guna pemenuhan hak anak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Topik tersebut dibahas secara mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin.
Dr. Emrus mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Teman-teman sedang melaksanakan pendidikan, tetapi mampu membuat kegiatan FGD dengan topik yang menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, namun juga mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kekerasan terhadap anak, termasuk perlunya sanksi tegas bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu peserta didik Pokjar V, Jevri Hengki Jeremia, mengungkapkan bahwa FGD ini memberikan banyak pemahaman baru terkait koordinasi lintas sektor di lapangan.
“Ini menjadi langkah awal dan bekal bagi kami di kewilayahan masing-masing nantinya, agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Melalui PKP dan FGD ini, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual secara profesional, humanis, dan berkeadilan. (RM-06)









Discussion about this post