Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Ambon Dikecam Hanya Kejar PAD

May 18, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.AMBON, Dinas Perhubungan Kota Ambon dikecam hanya mengejar setoran bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, tetapi mengabaikan keselamatan masyarakat pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Bayangkan, saat ini lebih dari 10 titik rawan lalu-lintas di Ambon dan sekitarnya, hanya tiga lokasi yang rambu lalu lintasnya masih beroperasi baik.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

Tiga lokasi yang rambu lalu-lintasnya masih beroperasi baik, di antaranya Lampu Merah di sekitar perempatan Mesjid Alfatah, perempatan Tugu Trikota dan perempatan Kantor Gubernur Maluku dan Kantor Cabang Bank Centra Asia (BCA) Ambon. Sisanya lampu merahnya tidak aktif, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

’’Dishub Kota Ambon jangan hanya kejar pajak dan retribusi. Pentingkanlah keselamatan masyarakat pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor lah. Apalagi di tengah kondisi musim penghujan saat ini,’’ kecam salah satu pengendara kendaraan bermotor, Bucek kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (18/5).

Selama ini, ungkap Bucek, Dishub Kota Ambon hanya mementingkan setoran parkiran tetapi tidak memedulikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat pengguna jalan. ’’Banyak rambu-rambu lalu-lintas yang dibiarkan rusak dan tidak aktif tetapi Dishub Kota Ambon sengaja menutup mata. Mungkin mereka menanti masyarakat menjadi korban lalu-lintas barulah mereka bereaksi. Di mana pelayanan maksimal yang dijanjikan kepada masyarakat,’’ ungkapnya.

Kepala Dishub Kota Ambon Robert Sapulette belum berhasil dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat tersebut. (RM-02/RM-03)

Tags: Dishub Kota ambonLampu merah
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

by admin
July 11, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Diduga PT Perseroan Nusantara (PT. PN) XIV...

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Tanah seluas 7.500 M2, yang dimiliki ahli waris...

“Perkosa” Anak di Bawah Umur, Rifandi Mahulauw Dituntut 12 Tahun Penjara

“Perkosa” Anak di Bawah Umur, Rifandi Mahulauw Dituntut 12 Tahun Penjara

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon,...

Laporan Polisi PT. SIM Terhadap Fadel R Cs Lambat, Polda Disebut Lalai

Laporan Polisi PT. SIM Terhadap Fadel R Cs Lambat, Polda Disebut Lalai

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-, AMBON : Laporan pencemaran nama baik yang...

Next Post
Pemudik Wajib Karantina Mandiri di Asrama Haji

Pemudik Wajib Karantina Mandiri di Asrama Haji

Xiaomi Redmi Note 10s Resmi Rilis di Indonesia

Xiaomi Redmi Note 10s Resmi Rilis di Indonesia

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id