Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Ambon Dikecam Hanya Kejar PAD

May 18, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.AMBON, Dinas Perhubungan Kota Ambon dikecam hanya mengejar setoran bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, tetapi mengabaikan keselamatan masyarakat pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Bayangkan, saat ini lebih dari 10 titik rawan lalu-lintas di Ambon dan sekitarnya, hanya tiga lokasi yang rambu lalu lintasnya masih beroperasi baik.

Baca Juga

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Tiga lokasi yang rambu lalu-lintasnya masih beroperasi baik, di antaranya Lampu Merah di sekitar perempatan Mesjid Alfatah, perempatan Tugu Trikota dan perempatan Kantor Gubernur Maluku dan Kantor Cabang Bank Centra Asia (BCA) Ambon. Sisanya lampu merahnya tidak aktif, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

’’Dishub Kota Ambon jangan hanya kejar pajak dan retribusi. Pentingkanlah keselamatan masyarakat pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor lah. Apalagi di tengah kondisi musim penghujan saat ini,’’ kecam salah satu pengendara kendaraan bermotor, Bucek kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (18/5).

Selama ini, ungkap Bucek, Dishub Kota Ambon hanya mementingkan setoran parkiran tetapi tidak memedulikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat pengguna jalan. ’’Banyak rambu-rambu lalu-lintas yang dibiarkan rusak dan tidak aktif tetapi Dishub Kota Ambon sengaja menutup mata. Mungkin mereka menanti masyarakat menjadi korban lalu-lintas barulah mereka bereaksi. Di mana pelayanan maksimal yang dijanjikan kepada masyarakat,’’ ungkapnya.

Kepala Dishub Kota Ambon Robert Sapulette belum berhasil dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat tersebut. (RM-02/RM-03)

Tags: Dishub Kota ambonLampu merah
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
Pemudik Wajib Karantina Mandiri di Asrama Haji

Pemudik Wajib Karantina Mandiri di Asrama Haji

Xiaomi Redmi Note 10s Resmi Rilis di Indonesia

Xiaomi Redmi Note 10s Resmi Rilis di Indonesia

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!