REFERENSIMALUKU.ID-Ambon, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah mempersiapkan langkah-langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus dan mutasi Covid-19 usai lebaran.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Maykel Ponto mengatakan pendatang maupun baru pulang dari arus balik wajib menjalani karantina mandiri di Gedung Asrama Haji, Waiheru, Kota Ambon, Maluku.
“Sekarang kita aktifkan Asrama Haji. Nah, Asrama Haji dipersiapkan untuk isolasi mandiri. Dan ini berlaku baik pasien Covid-19, maupun pemudik yang baru pulang dari arus balik,” Ujar Ponto, dalam Konferensi Pers, di Gedung RSKD, Selasa, (18/5).
“Bagi pemudik yang baru pulang dari arus balik wajib karantina lima hari dirumahnya namun karena rumah mereka tak memenuhi syarat bisa isolasi di Asrama Haji,” tambahnya.
Ponto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tenaga perawat dan dokter hingga obat-obatan di Gedung Asrama Haji sebagai langkah kekawhatiran terhadap pelonjakan covid setelah arus balik memuncak pada 22-23.
“Sambil berdoa semoga apa yang dikhawatirkan itu tak akan terjadi. Insyallah,”pintanya.
Selain Fasilitas Kesehatan (Faskes), perawat dan dokter yang disiapkan. Lebih lanjut, Ponto berharap program pelaksanaan vaksinasi terus ditingkatkan disejumlah RS dan Puskesmas di Kabupaten/Kota di Maluku sehingga pencapaian vaksinasi sesuai target.
“Saya mengimbau warga yang sudah mengikuti penyuntikan dosis vaksin sinovac maupun astrazaneca agar menaati prokes,”imbuh dia.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Pemrov Maluku Adonia Rerung mengatakan program pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Maluku belum mencapai target dan masih jauh harapan.
Rerung merincikan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) sudah mencapai 88 persen, Lanjut Usia (Lansia) 9 persen dan pelayanan publik 13 persen.
“Jadi masih sedikit dan masih berjuang untuk mencapai target vaksinasi. Apalagi nanti bergerak kepada pelayanan masyarakat umum,”ucap Rerung melalui Konferensi Pers, Selasa, (18/5) siang.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewanti-wanti warga yang kembali dari kampung halaman atau pulang mudik lebaran wajib mematuhi aturan pemerintah terkait micro lockdown untuk isolasi mandiri selama lima hari di rumah masing-masing.
Bila berkaca pada libur panjang Lebaran 2020, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2021. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.
“Upaya ini agar jangan sampai zona hijau malah menjadi oranye atau bahkan merah. Ini tentu diantisipasi dalam kaitan kita melakukan kebijakan PPKM Mikro,” ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Nadia kepada CNN Indonesia.com, Selasa (18/5). (RM-04)
Discussion about this post