REFERENSIMALUKU.ID – Ambon, — Polsek Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku menangkap dua orang simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) lantaran mengibar Bendera RMS di Negeri Ulath, Kecamatan Saparua Timur.
“Penangkapan itu terjadi Sabtu (15/5) pukul dinihari WIT setelah dua buah bendera RMS berkibar pada Sabtu (15/5) dini hari pukul 02.30 WIT,”kata Kapolsek Saparua, AKP Roni F. Manawan, melalui keterangan resmi, Sabtu (15/5) petang. Mereka, kata dia masing-masing AP (32) dan ML (43). Mereka berprofesi petani asal warga Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah.
Roni mengatakan kasus itu bermula ketika anggota Bhabinkamtibmas Negeri Ulath Bripka Jhodi Manukuley setelah mendapat informasi dari FP (60) alias enang warga Desa Ulath, Kecamatan Saparua Tomur, Kabupaten Maluku Tengah. Anggota Bhabinkamtibmas kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan empat buah bendera RMS berukuran 2 meter berkibar. Dua bendara di antaranya berkibar disebuah pohon Mangga belakang rumah Ape Manuputty pukul 02.30 WIT dan dua bendara lagi berkibar di depan rumah Sekretaris Negeri Ullath Wempy Telehala pukul 09.55 WIT.
Dua anggota kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi dengan Republik Maluku Selatan (RMS) itu diringkus setelah membentangkan bendera RMS dipuncak Hari Ulang Tahun (HUT) Pattimura yang ke-204 di Negeri Ulath, Kecamatan Saparua Timur pada Sabtu (15/5) pukul 02.30 WIT.
“Empat bendera RMS itu di turunkan pukul 03.00 WIT dan diamankan anggota Bhabinkamtibmas,”ucap Roni. Tim Regu Patroli Polsek Saparua yang dipimpin Kapolsek AKP Roni F. Manawan lalu menangkap AP (32) dan ML (43) dan barang bukti empat buah bendera RMS berukuran 2 meter kali 110 cm pukul 10.00 WIT.
Mereka langsung digelandang menuju Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan pengawalan bersenjata lengkap dari anggota Buser Polresta Ambon pada Sabtu (15/5) petang. Kepada polisi, AP (32) dan ML (43) mengaku mendapat bendera dari warga bernama Enang Patty. Enang Patty mengaku memperoleh bendera RMS dari almarhum Yohan Teterisa alias Yoyo di depan Swalayan Mega Top’s 2018.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara renungan suci peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pattimura yang ke-204 di lapangan Merdeka Kota Ambon, Sabtu dini hari (15/5) pukul 00.00 WIT. Upacara renungan suci HUT Kapitan Pattimura itu dipimpin langsung Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Keesok harinya warga di Saparua juga merayakan HUT Pattimura ke-204 di Lapangan Merdeka, Kota Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. (RM-04)
Discussion about this post