Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Polresta Ambon Tetapkan 3 Simpatisan RMS Hukuman Seumur Hidup

Mei 16, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFERENSIMALUKU.ID-Ambon, — Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menetapkan AP (32),  ML (43) dan FP sebagai tersangka kasus pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu (15/5).

Baca Juga

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

Intip Dapur Ketahanan Pangan, Siswa SMA Negeri 11 Ambon Belajar Langsung di Gudang Bulog

Prabowo Sidak Mendadak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman dan Berkualitas

“Mereka sudah ditetapkan tersangka setelah dibawah dari Polsek Saparua ke Polresta Ambon, Sabtu (15/5) petang,” kata Kasubag Humas Polrestas Ambon Ipda Izaac Leatemia saat dihubungi, Minggu (16/5) siang. 

AP (32), ML (43) dan FP dijerat dengan pasal 106 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kini, anggota Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi  dengan Republik Maluku Selatan (RMS) itu sudah diamankan  di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Ambon. 

“Awalnya polisi menangkap AP (32) dan ML (43), namun setelah pengembangan bertambah satu berinisial FP, sehingga total tersengka menjadi tiga orang,” ucap dia. 

Sebelumnya, AP (32) dan ML (42) simpatisan RMS ditangkap Polsek Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka ditangkap setelah mengibar empat buah bendera RMS di Puncak HUT Pattimura yang ke-204 di Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah pada Sabtu (15/5).

“Penangkapan itu terjasi Sabtu (15/5) pukul 10.00 WIT setelah dua bendera berkibar disebuah pohon Mangga belakang rumah ape Manuputty pukul 02.30 WIT, dan dua lagi berkibar didepan rumah Sekretaris Negeri Ulath Wempy Telehala  pukul 09.55 WIT,” kata Kapolsek Saparua AKP Roni F. Manawan, melalui keterangan resmi, Sabtu (15/5) petang. 

Tim Regu Patroli Polsek Saparua yang dipimpin Kapolsek AKP Roni F. Manawan lalu menangkap AP (32) dan ML (42) dan barang bukti empat buah bendera RMS berukuran 2 meter kali 110 cm pukul 10.00 WIT.

Mereka, langsung digelandang menuju Polrrsta Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan pengawalan bersenjata lengkap daru anggota Buser Polresta Ambon pada Sabtu (15/5) petang. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON- Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP,...

Intip Dapur Ketahanan Pangan, Siswa SMA Negeri 11 Ambon Belajar Langsung di Gudang Bulog

Intip Dapur Ketahanan Pangan, Siswa SMA Negeri 11 Ambon Belajar Langsung di Gudang Bulog

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON- Sebanyak siswa-siswi kelas X dan XI...

Prabowo Sidak Mendadak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman dan Berkualitas

Prabowo Sidak Mendadak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman dan Berkualitas

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -MAGELANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Umasugi Sosok Birokrat Pemikir Raih Doktor Ilmu Hukum

Umasugi Sosok Birokrat Pemikir Raih Doktor Ilmu Hukum

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON-- Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP,...

Keluarga Korban Siswa MTs Malra Angkat Bicara, Soroti Pernyataan Kapolda Maluku

Keluarga Korban Siswa MTs Malra Angkat Bicara, Soroti Pernyataan Kapolda Maluku

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Pihak keluarga korban penganiayaan yang...

Wali Kota Ambon Terima Kunjungan Dubes Belanda, Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis

Wali Kota Ambon Terima Kunjungan Dubes Belanda, Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis

by admin
April 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menerima kunjungan...

Next Post
4 Penumpang Kapal Patah Kemudi Dievakuasi Selamat Gunakan Longboad

4 Penumpang Kapal Patah Kemudi Dievakuasi Selamat Gunakan Longboad

Sundulan Alisson Becker Bawa Liverpool Raih Tiga Poin

Sundulan Alisson Becker Bawa Liverpool Raih Tiga Poin

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id