Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Polresta Ambon Tetapkan 3 Simpatisan RMS Hukuman Seumur Hidup

May 16, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFERENSIMALUKU.ID-Ambon, — Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menetapkan AP (32),  ML (43) dan FP sebagai tersangka kasus pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu (15/5).

Baca Juga

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

“Mereka sudah ditetapkan tersangka setelah dibawah dari Polsek Saparua ke Polresta Ambon, Sabtu (15/5) petang,” kata Kasubag Humas Polrestas Ambon Ipda Izaac Leatemia saat dihubungi, Minggu (16/5) siang. 

AP (32), ML (43) dan FP dijerat dengan pasal 106 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kini, anggota Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang berafiliasi  dengan Republik Maluku Selatan (RMS) itu sudah diamankan  di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Ambon. 

“Awalnya polisi menangkap AP (32) dan ML (43), namun setelah pengembangan bertambah satu berinisial FP, sehingga total tersengka menjadi tiga orang,” ucap dia. 

Sebelumnya, AP (32) dan ML (42) simpatisan RMS ditangkap Polsek Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka ditangkap setelah mengibar empat buah bendera RMS di Puncak HUT Pattimura yang ke-204 di Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Maluku Tengah pada Sabtu (15/5).

“Penangkapan itu terjasi Sabtu (15/5) pukul 10.00 WIT setelah dua bendera berkibar disebuah pohon Mangga belakang rumah ape Manuputty pukul 02.30 WIT, dan dua lagi berkibar didepan rumah Sekretaris Negeri Ulath Wempy Telehala  pukul 09.55 WIT,” kata Kapolsek Saparua AKP Roni F. Manawan, melalui keterangan resmi, Sabtu (15/5) petang. 

Tim Regu Patroli Polsek Saparua yang dipimpin Kapolsek AKP Roni F. Manawan lalu menangkap AP (32) dan ML (42) dan barang bukti empat buah bendera RMS berukuran 2 meter kali 110 cm pukul 10.00 WIT.

Mereka, langsung digelandang menuju Polrrsta Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan pengawalan bersenjata lengkap daru anggota Buser Polresta Ambon pada Sabtu (15/5) petang. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by admin
May 14, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon - Ditetapkannya Kota Ambon sebagai salah...

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

by admin
May 11, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Lagu lawas "Mawar Berduri" ciptaan Aloysius Riyanto yang...

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

by admin
April 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai...

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kejuaraan Terbuka Karate Shindoka Open Cup (SOC) di...

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

by admin
February 25, 2023
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-Sejak Rabu, 22 Februari 2023 lalu Badan Pengawasan...

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Next Post
4 Penumpang Kapal Patah Kemudi Dievakuasi Selamat Gunakan Longboad

4 Penumpang Kapal Patah Kemudi Dievakuasi Selamat Gunakan Longboad

Sundulan Alisson Becker Bawa Liverpool Raih Tiga Poin

Sundulan Alisson Becker Bawa Liverpool Raih Tiga Poin

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!