Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Pendulang Emas Menggunakan Merkuri Di Tehoru

Mei 9, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Refeensimaluku.id — MASOHI. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tengah menangkap H alias La Ane (40) seorang warga asal Desa Dusun Suplesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga

Kejaksaan Agung RI Seriusi Kasus Dugaan “Pancuri” Ratusan Miliar Rupiah di Kasus UP3 Kabupaten Tanimbar

Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan, Koperasi Maluku Abadi Jaya Langgar Aturan Kemenaker

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan H alias La Ane (40) tertangkap berkat bantuan kepala Dusun dan ketua RT. Sebelum tiba dilokasi penyulingan, tim lebih awal berkoordinasi dengan kepala Dusun Suplesi dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. KBO Reskrim Ipda Rivaldi Said yang memimpin langsung penangkapan  terhadap warga asal pulau Buton Sulawesi Tenggara itu setelah mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas pendulangan emas dengan menggunakan zat kimia berbahaya. Ia bilang penangkapan itu terjadi pada Sabtu (8/5) pukul 02.30 WIT dan menemukan barang bukti berupa alat pengolahan material emas (tromol) di belakang rumah La Ane (40). 

“Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat (informan) bahwa di Dusun Suplesi dilakukan kegiatan penyulingan material yang diduga mengandung emas menggunakan mesin tromol yang dicampur dengan mercuri,” ujarnyaa kepada wartawan di Masohi, Minggu (9/5).Polisi, kata dia berhasil menyita empat unit mesin penggiling emas, 6 Kg merkury tersimpan dibotol aqua 600 ml, material hasil olahan seberat 0,212, tiga buah vambel tromol, satu unit mesin merek Yanmar, satu unit Gearbox dan sepuluh karung material emas seberat 208 Kg.

“Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Maluku Tengah,”ucapnya. Setelah menjalani pemeriksaa intensif H alias La Ane (40)  dijadikan sebagai tersangka dengan  pasal 161 undang-undang RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan resmi ditahan di Rutan dengan ancaman kurungan badan 5 tahun penjara. 

Sebagai informasi, pelaku membeli merkury sebanyak 6 Kg seharga Rp400 ribu per Kg dari tambang merkury di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dia lalu menyelundup merkuri ke lokasi penggilingan emas di Dusun Suplesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah. (RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Agung RI Seriusi Kasus Dugaan “Pancuri” Ratusan Miliar Rupiah di Kasus UP3 Kabupaten Tanimbar

Kejaksaan Agung RI Seriusi Kasus Dugaan “Pancuri” Ratusan Miliar Rupiah di Kasus UP3 Kabupaten Tanimbar

by admin
Mei 26, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya...

Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan, Koperasi Maluku Abadi Jaya Langgar Aturan Kemenaker

Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan, Koperasi Maluku Abadi Jaya Langgar Aturan Kemenaker

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id ,--Ambon -- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maluku...

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

by admin
Mei 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Saumlaki – Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan ambigu...

PT Mutiara Dana Pensiun Resmi Buka Kantor Cabang di Ambon, Perkuat Layanan Keuangan di Indonesia Timur

PT Mutiara Dana Pensiun Resmi Buka Kantor Cabang di Ambon, Perkuat Layanan Keuangan di Indonesia Timur

by admin
Mei 15, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON — PT Mutiara Dana Pensiun (MDP)...

Jelang Lawan PSIM, Malut United Bidik Tiga Poin demi Rebut Posisi 4  Besar

Jelang Lawan PSIM, Malut United Bidik Tiga Poin demi Rebut Posisi 4  Besar

by admin
Mei 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Bantul— Malut United menegaskan kesiapan...

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON- Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP,...

Next Post
Pengelolaan PPLP Sepakbola Maluku Amburadul, Empat Tahun Melatih Tanpa Stopwatch

Pengelolaan PPLP Sepakbola Maluku Amburadul, Empat Tahun Melatih Tanpa Stopwatch

Terancam Dikeluarkan Dari Serie A , Jika Juventus Masih Di Liga Super Eropa

Terancam Dikeluarkan Dari Serie A , Jika Juventus Masih Di Liga Super Eropa

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id