Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Pendulang Emas Menggunakan Merkuri Di Tehoru

Mei 9, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Refeensimaluku.id — MASOHI. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tengah menangkap H alias La Ane (40) seorang warga asal Desa Dusun Suplesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga

Abaikan Pelayanan, Utamakan Kepeng, Manajemen RSUP Leimena Dituding “Brengsek”, DPRD Maluku Bakal Panggil RDP

Pohon Tumbang Tertimpa Rumah Warga di Kecamatan Leihitu, Polsek Leihitu Bersihkan Pohon

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan H alias La Ane (40) tertangkap berkat bantuan kepala Dusun dan ketua RT. Sebelum tiba dilokasi penyulingan, tim lebih awal berkoordinasi dengan kepala Dusun Suplesi dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. KBO Reskrim Ipda Rivaldi Said yang memimpin langsung penangkapan  terhadap warga asal pulau Buton Sulawesi Tenggara itu setelah mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas pendulangan emas dengan menggunakan zat kimia berbahaya. Ia bilang penangkapan itu terjadi pada Sabtu (8/5) pukul 02.30 WIT dan menemukan barang bukti berupa alat pengolahan material emas (tromol) di belakang rumah La Ane (40). 

“Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat (informan) bahwa di Dusun Suplesi dilakukan kegiatan penyulingan material yang diduga mengandung emas menggunakan mesin tromol yang dicampur dengan mercuri,” ujarnyaa kepada wartawan di Masohi, Minggu (9/5).Polisi, kata dia berhasil menyita empat unit mesin penggiling emas, 6 Kg merkury tersimpan dibotol aqua 600 ml, material hasil olahan seberat 0,212, tiga buah vambel tromol, satu unit mesin merek Yanmar, satu unit Gearbox dan sepuluh karung material emas seberat 208 Kg.

“Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Maluku Tengah,”ucapnya. Setelah menjalani pemeriksaa intensif H alias La Ane (40)  dijadikan sebagai tersangka dengan  pasal 161 undang-undang RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan resmi ditahan di Rutan dengan ancaman kurungan badan 5 tahun penjara. 

Sebagai informasi, pelaku membeli merkury sebanyak 6 Kg seharga Rp400 ribu per Kg dari tambang merkury di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dia lalu menyelundup merkuri ke lokasi penggilingan emas di Dusun Suplesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah. (RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Abaikan Pelayanan, Utamakan Kepeng, Manajemen RSUP Leimena Dituding “Brengsek”, DPRD Maluku Bakal Panggil RDP

Abaikan Pelayanan, Utamakan Kepeng, Manajemen RSUP Leimena Dituding “Brengsek”, DPRD Maluku Bakal Panggil RDP

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Manajemen Rumah Sakit Umum Pemerintah...

Pohon Tumbang Tertimpa Rumah Warga di Kecamatan Leihitu, Polsek Leihitu Bersihkan Pohon

Pohon Tumbang Tertimpa Rumah Warga di Kecamatan Leihitu, Polsek Leihitu Bersihkan Pohon

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON - Hujan dan angin kencang...

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

by admin
Januari 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy...

Diduga Pengaruh Kipe Masih Kuat di Kejati Maluku, DPRD Maluku Surati KPK Ambil Alih Kasus “Pancuri Kepeng Negara” PT. BPT di Pasar Mardika

Diduga Pengaruh Kipe Masih Kuat di Kejati Maluku, DPRD Maluku Surati KPK Ambil Alih Kasus “Pancuri Kepeng Negara” PT. BPT di Pasar Mardika

by admin
Desember 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pimpinan DPRD Maluku menilai Kejaksaan...

Malut United Siap Curi Poin di kandang PSM Makassar, Hendri Susilo: “Konsistensi Jadi Poin Laga ini”

Malut United Siap Curi Poin di kandang PSM Makassar, Hendri Susilo: “Konsistensi Jadi Poin Laga ini”

by admin
Desember 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Makassar- “Pertandingan melawan PSM menuntut konsistensi. Pelatih dan...

Jelang Nataru, Pelindo Ambon Perketat Pengamanan Areal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Penambahan Crane Baru

Jelang Nataru, Pelindo Ambon Perketat Pengamanan Areal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Penambahan Crane Baru

by admin
Desember 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-,Ambon, Menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2025...

Next Post
Pengelolaan PPLP Sepakbola Maluku Amburadul, Empat Tahun Melatih Tanpa Stopwatch

Pengelolaan PPLP Sepakbola Maluku Amburadul, Empat Tahun Melatih Tanpa Stopwatch

Terancam Dikeluarkan Dari Serie A , Jika Juventus Masih Di Liga Super Eropa

Terancam Dikeluarkan Dari Serie A , Jika Juventus Masih Di Liga Super Eropa

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id