Refeensimaluku.id — MASOHI. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tengah menangkap H alias La Ane (40) seorang warga asal Desa Dusun Suplesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan H alias La Ane (40) tertangkap berkat bantuan kepala Dusun dan ketua RT. Sebelum tiba dilokasi penyulingan, tim lebih awal berkoordinasi dengan kepala Dusun Suplesi dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. KBO Reskrim Ipda Rivaldi Said yang memimpin langsung penangkapan terhadap warga asal pulau Buton Sulawesi Tenggara itu setelah mendapat informasi masyarakat terkait aktivitas pendulangan emas dengan menggunakan zat kimia berbahaya. Ia bilang penangkapan itu terjadi pada Sabtu (8/5) pukul 02.30 WIT dan menemukan barang bukti berupa alat pengolahan material emas (tromol) di belakang rumah La Ane (40).
“Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat (informan) bahwa di Dusun Suplesi dilakukan kegiatan penyulingan material yang diduga mengandung emas menggunakan mesin tromol yang dicampur dengan mercuri,” ujarnyaa kepada wartawan di Masohi, Minggu (9/5).Polisi, kata dia berhasil menyita empat unit mesin penggiling emas, 6 Kg merkury tersimpan dibotol aqua 600 ml, material hasil olahan seberat 0,212, tiga buah vambel tromol, satu unit mesin merek Yanmar, satu unit Gearbox dan sepuluh karung material emas seberat 208 Kg.
“Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Maluku Tengah,”ucapnya. Setelah menjalani pemeriksaa intensif H alias La Ane (40) dijadikan sebagai tersangka dengan pasal 161 undang-undang RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan resmi ditahan di Rutan dengan ancaman kurungan badan 5 tahun penjara.
Sebagai informasi, pelaku membeli merkury sebanyak 6 Kg seharga Rp400 ribu per Kg dari tambang merkury di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dia lalu menyelundup merkuri ke lokasi penggilingan emas di Dusun Suplesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah. (RM-01)
Discussion about this post