Referensimaluku.id, –AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan PT PNM, Jasa Raharja Perwakilan Provinsi Maluku, serta Bank Sampah Induk Bumi Lestari meresmikan fasilitas pengolahan sampah Ecolife di Taman Pattimura Park Ambon, Senin (11/5/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam sambutannya, Wattimena menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sampah di Kota Ambon.
“Semua pihak harus ikut terlibat sehingga kekurangan yang dimiliki pemerintah kota dapat ditutupi oleh pihak-pihak lain. Itulah tujuan dari kerja sama dan kolaborasi,” ujarnya.
Ia berharap ke depan setiap desa, kelurahan, dan negeri di Kota Ambon memiliki bank sampah unit untuk mendukung pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, keberadaan bank sampah unit akan mempermudah proses pemilahan sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), sehingga pengelolaan dapat berjalan terintegrasi dengan Bank Sampah Induk.
“Kalau di setiap desa, kelurahan, dan negeri ada dua sampai tiga bank sampah unit, maka sampah bisa langsung dipilah dari sana. Bahkan lebih baik lagi jika masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah tangga,” katanya.
Wattimena menjelaskan, pemilahan sampah mulai dari organik, non-organik, residu, hingga limbah B3 , sangat membantu pemerintah dalam menekan volume sampah yang masuk ke TPST. Ia pun mengajak masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat.
“Kalau masyarakat sudah sadar akan hal itu, maka pemerintah akan sangat terbantu,” ungkapnya.
Atas dukungan yang diberikan, Pemkot Ambon menyampaikan apresiasi kepada PT PNM Cabang Ambon dan Jasa Raharja Perwakilan Maluku yang telah berkontribusi dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis bank sampah di Kota Ambon. (RM-04)










Discussion about this post