Referensimaluku.id ,–AMBON– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon, PT Jasa Raharja Perwakilan Provinsi Maluku, serta Bank Sampah Induk Bumi Lestari secara resmi meluncurkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Ecolife. Peresmian yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, berlangsung di Taman Pattimura Park pada Senin (11/5/2026).
Kehadiran TPS Ecolife menandai langkah konkret sinergi antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mengatasi persoalan lingkungan. Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi juga sebagai pusat edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, terpilah, dan berkelanjutan.

Tanggung Jawab Kolektif atas Kebersihan Kota
Pimpinan PT PNM Cabang Ambon, Taufik Marzuki, menekankan bahwa isu kebersihan adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan solely kepada pemerintah. Ia memandang inisiatif ini sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan untuk memicu partisipasi lebih luas dari berbagai elemen masyarakat.
“Menurut kami, sampah adalah masalah kita bersama. Tidak bisa diselesaikan oleh satu orang ataupun hanya oleh Pemerintah Kota sendiri,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan sumbangsih simbolis yang diharapkan dapat menginspirasi instansi vertikal lainnya untuk terlibat lebih masif. Taufik juga berkomitmen untuk memperluas jaringan bank sampah permanen di titik-titik strategis kota serta segera memperbaiki fasilitas yang rusak sebagai bagian dari dedikasi jangka panjang terhadap lingkungan.
Korelasi Disiplin Sampah dan Keselamatan Jalan
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah/Perwakilan Maluku, Irwan Setia Negara, menyoroti adanya hubungan erat antara budaya tertib dalam mengelola sampah dengan ketertiban berlalu lintas. Menurutnya, disiplin dalam hal-hal kecil seperti memilah sampah mencerminkan karakter masyarakat yang taat aturan secara umum.
“Budaya tertib buang sampah dan memilah sampah itu selaras dengan tujuan kami membangun masyarakat tertib berlalu lintas. Semua itu berawal dari rumah,” ungkap Irwan.
Irwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap data tahun 2026 yang menunjukkan peningkatan angka korban kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa ketidakdisiplinan di jalan raya sering kali berujung pada tragedi yang berdampak sistemik, termasuk jerat kemiskinan bagi keluarga korban.
“Berdasarkan hasil penelitian, 60 persen korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia mengakibatkan kemiskinan dalam keluarga. Karena itu, kita tentu tidak ingin generasi penerus bangsa di Maluku, khususnya di Kota Ambon, mati sia-sia di jalan,” tandasnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Ambon berharap dapat menciptakan ekosistem kota yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga warganya memiliki integritas dan disiplin tinggi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjaga lingkungan maupun saat berpartisipasi di ruang publik. (RM-04/6)










Discussion about this post