Referensimaluku.id, -Dobo, — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar operasi pasar besar-besaran di Kota Dobo, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok (Bapok) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris Daerah Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. Tim tidak hanya mengecek harga di atas kertas, tetapi turun langsung ke lapangan untuk membedah margin keuntungan para distributor agar tidak memberatkan daya beli masyarakat.
Dalam arahannya saat briefing di Aula BPKAD, Ubyaan menginstruksikan tim untuk menelusuri secara detail rantai harga, mulai dari harga beli di daerah asal seperti Surabaya, biaya pengiriman via kontainer dan tol laut, hingga upah buruh.
“Kita cek keuntungan yang diambil berapa per satuan bahan pokok. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan terlalu besar. Kita harus pastikan penjual tidak rugi, tapi masyarakat juga tidak terbebani,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil operasi pasar ini akan menjadi bahan laporan rutin setiap hari Senin kepada pemerintah pusat guna memantau perkembangan inflasi daerah secara riil.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana William G.F. Gainausiray, S.Pi., M.Sc., menjelaskan bahwa sebanyak enam tim gabungan lintas sektor telah dibentuk, melibatkan Bagian Perekonomian, Disperindag, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, serta instansi vertikal seperti TNI, Polri (Polres Aru), Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Aru.
Keenam tim tersebut disebar ke berbagai titik strategis, termasuk distributor utama, pasar, dan penyalur BBM di dalam Kota Dobo.
William menekankan tiga poin utama dalam pemeriksaan teknis. Pertama, validasi stok, yakni mencocokkan data stok yang dilaporkan dengan ketersediaan fisik di toko maupun gudang. Kedua, legalitas dan kelayakan, yakni memeriksa izin usaha serta masa kedaluwarsa barang yang dijual. Ketiga, analisis harga, yakni memastikan kewajaran Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui analisis harga beli dan harga jual di tingkat pengecer.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu dari tiga strategi utama pengendalian inflasi daerah, selain penyediaan stok Bahan Cadangan Pokok (BCP) dan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Operasi pasar yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut diharapkan mampu menghasilkan data akurat bagi TPID dalam menentukan kebijakan ekonomi daerah ke depan, sekaligus menjamin keamanan konsumsi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru. (RM-06)










Discussion about this post