Referensimaluku.id,-Ambon — Perkumpulan Terapis Olahraga Indonesia (PTOI) Pusat resmi menetapkan susunan Pengurus Harian PTOI Provinsi Maluku periode 2026–2031 melalui Surat Keputusan Nomor: SK 010/Pro/PTOI/IV/2026.
Keputusan tersebut ditetapkan langsung di Jakarta pada 2 April 2026 pukul 21.45 WIB, dan ditandatangani Ketua Umum PTOI, Chairul Umam, bersama Sekretaris Jenderal Putra Wira Akbar.
Dalam keputusan itu, Jemi Putirulan, S.Pd., Gr dipercaya sebagai Ketua Umum PTOI Provinsi Maluku. Ia akan didampingi Peros D. Tomasoa sebagai Sekretaris dan George J.W. Salamessy sebagai Bendahara.
Penetapan ini merupakan hasil sidang pleno Rapat Kerja PTOI yang secara mufakat menyetujui perubahan struktur kepengurusan di tingkat provinsi Maluku.
Dalam konsideran keputusan disebutkan, pembentukan kepengurusan ini bertujuan untuk mendukung kebugaran masyarakat sekaligus meningkatkan performa atlet melalui pembinaan yang terstruktur, baik di tingkat daerah, nasional hingga internasional.
Selain itu, keberadaan organisasi terapis olahraga dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong kebangkitan prestasi olahraga Indonesia secara progresif dan terorganisir.
Struktur Diperkuat, Banyak Nama Baru Masuk
Struktur kepengurusan juga diperkuat dengan sejumlah bidang strategis. Di antaranya Bidang Organisasi yang diisi Margha Adelina Huliselan dan Brian L. Wattimury, serta Bidang Pelatihan dan SDM yang dipercayakan kepada Cristo J. A. Sahetapy dan Paschal S. Molle.
Sementara itu, Bidang Kerja Sama dan Event dipegang Weldy de Fretes, Bidang Penelitian dan Pengkajian oleh Petra Thenu, serta Bidang Hukum oleh Edison Luanmasar.
Tak hanya itu, jajaran Dewan Pembina juga diisi sejumlah akademisi dan tokoh, seperti Prof. Dr. A. Fenanlampir , Zanuar Rachman Talaohu, Mario Huka hingga Roy J. Mongie.
Langsung Berlaku, Siap Tancap Gas
Dalam diktum keputusan ditegaskan bahwa SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus segera dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PTOI Maluku diharapkan bisa langsung bergerak cepat dalam memperkuat peran terapis olahraga, khususnya dalam mendukung pembinaan atlet dan peningkatan kesehatan masyarakat di Maluku. (RM-06)










Discussion about this post