ReferensiMaluku.id,-.Ambon — Rentetan aksi pencurian yang kian merajalela di Gedung Putih Pasar Mardika membuka borok serius dalam pengelolaan pasar. Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya turun tangan setelah situasi dinilai tak lagi terkendali, dengan sorotan tajam mengarah ke kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Gubernur Maluku, , mengambil langkah tegas dengan memerintahkan evaluasi total, sekaligus “memaksa” Kepala Dinas Perindag, Ahmad Jais Ely, untuk berkantor langsung di Pasar Mardika usai libur Idul Fitri.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Maraknya pencurian yang terus berulang menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan selama ini?
Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, mengakui bahwa gubernur telah lebih dulu memberi peringatan agar dilakukan pembenahan internal. Namun, lemahnya manajemen dan pengawasan membuat persoalan justru semakin memburuk.
“Ini bukan sekadar kejadian biasa. Ada yang tidak berjalan dengan baik di internal pengelolaan pasar,” tegas Kasrul, Selasa (24/3/2026).
Sorotan utama kini tertuju pada kualitas sumber daya manusia di unit pengelola pasar yang dinilai belum mampu menjawab tantangan di lapangan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pengawasan, termasuk sistem keamanan seperti CCTV yang belum optimal.
Langkah menempatkan Kadis Perindag di lokasi pasar dinilai sebagai bentuk teguran keras sekaligus upaya “membuka mata” terhadap realitas yang selama ini terjadi di lapangan.
“Kalau tidak melihat langsung, persoalan seperti ini akan terus berulang. Ini sudah terlalu lama dibiarkan,” ujarnya.
Tak hanya soal pencurian, persoalan sampah dan penataan kawasan pasar juga ikut menjadi perhatian. Kompleksitas masalah ini semakin mempertegas bahwa pengelolaan Pasar Mardika membutuhkan pembenahan serius, bukan sekadar wacana.
Di tengah tekanan yang meningkat, Pemprov Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang telah mengalami kerugian. Namun publik kini menuntut lebih dari sekadar permintaan maaf—yakni tindakan nyata dan perubahan konkret.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kegagalan pengelolaan tidak lagi bisa ditoleransi. Pasar Mardika, sebagai pusat ekonomi Kota Ambon, harus diselamatkan dari kondisi yang selama ini justru memberi ruang bagi aksi kejahatan. (RM-06)










Discussion about this post