Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Maret 5, 2026
in Hukum Dan Kriminal
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

.

Baca Juga

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Referensimaluku.id, -Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan seorang warga binaan hingga berujung penyerangan massa terhadap fasilitas rutan pada Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak Rutan, peristiwa bermula pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.10 WIT saat petugas pengamanan melakukan penindakan terhadap seorang warga binaan bernama Nazril Fahlevi Nahumarury.

Nazril diketahui tidak berada di blok hunian saat proses penguncian blok berlangsung. Petugas pos dalam yang bertugas, Valdo Manusiwa, telah menegur yang bersangkutan. Namun teguran tersebut tidak diindahkan dan bahkan memicu perlawanan dari warga binaan tersebut.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang melalui handy talky (HT) kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Petugas kemudian mengamankan Nazril ke area portir untuk diberikan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 45 ayat 5 tentang penempatan dalam sel pengasingan.

Namun, saat berada di area portir, Nazril kembali melakukan perlawanan terhadap petugas karena tidak menerima sanksi disiplin yang akan diberikan.

Dalam situasi tersebut, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon tiba di lokasi dan melihat langsung warga binaan tersebut melakukan perlawanan kepada petugas. Saat hendak ditertibkan, Nazril justru melakukan penyerangan dengan memukul bagian dagu kanan Kepala Rutan.

Menanggapi serangan tersebut, Kepala Rutan secara spontan membalas dengan memukul dagu kiri warga binaan dan melumpuhkannya dengan cara mencekik dari belakang.

Pihak Rutan menjelaskan tindakan tersebut merupakan penggunaan kekuatan fisik secara terukur sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 40 ayat 1 poin C.

Setelah situasi terkendali, Nazril diborgol dan kemudian dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Ambon karena yang bersangkutan berstatus sebagai narapidana titipan di Rutan Kelas IIA Ambon.

Keesokan harinya, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIT, terjadi penyerangan oleh sekelompok massa terhadap Rutan Kelas IIA Ambon. Penyerangan diduga dipicu oleh ketidakpuasan atas pengembalian Nazril ke Lapas Kelas IIA Ambon setelah dikenai sanksi disiplin.

Dalam aksi tersebut, massa melempari batu ke arah rutan, merusak sejumlah fasilitas, termasuk CCTV, pintu utama, pos pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik), serta ruang layanan kunjungan. Selain itu, massa juga melakukan penyerangan terhadap petugas.

Tercatat tiga petugas Rutan yang menjadi korban penyerangan yakni Rivaldo Manusiwa, Safril Kaimudin, dan Muhamad Aly Salampessy, serta seorang peserta magang bernama Iswandi.

Setelah melakukan pelemparan dan pengrusakan, massa akhirnya membubarkan diri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Lapas Kelas IIA Ambon.

Mengetahui hal itu, Kepala Rutan bersama sejumlah petugas juga menuju Lapas Kelas IIA Ambon dengan maksud memberikan penjelasan kepada pihak keluarga maupun masyarakat terkait kronologi kejadian yang sebenarnya.

Namun setibanya di lokasi, situasi justru kembali memanas. Saat Kepala Rutan sedang memberikan penjelasan, massa kembali melakukan penyerangan dan pengrusakan.

Dalam insiden tersebut, massa disebut lebih memfokuskan serangan kepada Kepala Rutan. Ia bersama beberapa petugas Rutan dan sebagian petugas Lapas Kelas IIA Ambon menjadi sasaran pengeroyokan.

Sekitar pukul 15.30 WIT, petugas Lapas Kelas IIA Ambon kemudian mengamankan Kepala Rutan dan petugas Rutan lainnya ke dalam gedung utama lapas sambil menunggu kedatangan aparat TNI dan Polri untuk melerai serta membubarkan massa. (RM-06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

by admin
Mei 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Polda Maluku terus memperkuat langkah...

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

by admin
Mei 24, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau...

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso...

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Luhu-Polres Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua...

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepolisian Resor Kota Ambon dan...

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Penangkapan terhadap seorang warga Bentas,...

Next Post
Patriot Energi Paparkan Hasil Temuan Lapangan di Aru Tengah, Tiga Isu Jadi Prioritas

Patriot Energi Paparkan Hasil Temuan Lapangan di Aru Tengah, Tiga Isu Jadi Prioritas

Polres Tual Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Salawaku 2026

Polres Tual Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Salawaku 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id