Referensimaluku.id, -Ambon – Universitas Pattimura (Unpatti) menandatangani kontrak swakelola dengan PT Global Emas Bupalo dan PT Leabumi Mineral Bupalo terkait penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk tambang emas di Pulau Buru dan tambang Sinabar di Desa Iha, Pulau Seram.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rektor lantai 3 Rektorat Unpatti, Jumat (13/2). Kontrak tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Ruslan H.S. Tawari, bersama Dr. A. Siahaya, serta disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan universitas.
Dr. Ruslan mengatakan kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Pattimura merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk menghadirkan kajian ilmiah dalam pengelolaan sumber daya alam di Maluku.
Menurutnya, dokumen lingkungan seperti AMDAL sangat penting agar kegiatan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara terencana dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Dr. A. Siahaya menyatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan sumber daya serta pengembangan wilayah di Maluku. (RM-06)










Discussion about this post