Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

“Banci Ampadal” Pemeran “Video Pangkotor” Ditahan Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Februari 14, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – GEGP alias “Banci Ampadal” Pemeran “video pangkotor” (tak senonoh/asusila) yang sempat menghebohkan khalayak Ambon resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digelandang ke jeruji besi Rumah Tahanan Polda Maluku sejak Sabtu (14/2/2026) dini hari.

Baca Juga

Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Nomor HP Dibagikan, Kapolsek Sirimau Buktikan Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Rutan Ambon Buktikan Lapas Bisa Jadi Lumbung Pangan

Sumber internal Polda Maluku sebagaimana dikutip Referensimaluku.id, Sabtu (14/2) menyebutkan GEGP dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Penahanan dilakukan karena ancaman hukuman terhadap tersangka GGEP di atas lima tahun penjara,”ujar sumber internal Polda Maluku.

Sumber juga menyebutkan, dalam penanganan perkara ini di Ditreskrimsus Polda Maluku, GEGP dinyatakan sebagai korban.

“Di Ditreskrimsus kayanya dia korban, karena ada pihak yang menyebarkan video itu,”kata sumber itu lagi.

Penahanan terhadap GEGP alias Gilcan alias “Banci Ampadal” sekaligus menjawab desakan publik yang selama sepekan mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus “video pangkotor” yang viral dan menyedot perhatian luas masyarakat.
Dalam foto yang beredar, GEGP tampak mengenakan rompi tahanan. Ekspresinya terlihat tersenyum meski telah berstatus tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya sejumlah potongan video yang diduga memuat adegan asusila GGEP.
Video tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu berbagai reaksi masyarakat. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang kreator konten lokal berinisial GEGP.

Berdasarkan penelusuran, terdapat sedikitnya tiga potongan video berdurasi singkat yang diduga direkam di dalam sebuah kamar.

Dalam salah satu potongan video, lawan main GEGP diduga merupakan remaja pria yang masih berusia di bawah 17 tahun. Identitas remaja tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti.

Dalam rekaman lain juga terlihat sosok pria yang diduga berperan sebagai perekam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting yang dikonfirmasi mengarahkan agar melalui Kabid Humas Polda Maluku.
“Mohon berkenan silahkan ke Bidhumas terkait info dimaksud. Danke,”katanya singkat. Sementara Kabid Humas, belum merespons. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

Polsek KPYS Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalur Laut

by admin
Mei 30, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon-- Kepollisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek...

Nomor HP Dibagikan, Kapolsek Sirimau Buktikan Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

Nomor HP Dibagikan, Kapolsek Sirimau Buktikan Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

by admin
Mei 29, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru,...

Rutan Ambon Buktikan Lapas Bisa Jadi Lumbung Pangan

Rutan Ambon Buktikan Lapas Bisa Jadi Lumbung Pangan

by admin
Mei 29, 2026
0

Referensimaluku.id,-- Ambon– Di balik tembok pembinaan, semangat ketahanan...

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Polda Maluku Gelar Patroli URC Dua Malam Berturut-turut, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

by admin
Mei 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Polda Maluku terus memperkuat langkah...

Sembelih 7 Hewan Kurban, Rutan Ambon Wujudkan Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Sembelih 7 Hewan Kurban, Rutan Ambon Wujudkan Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H

by admin
Mei 27, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon – Rutan Kelas IIA Ambon mewujudkan kepedulian...

Rumah Warga Kawasan STAIN Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah Warga Kawasan STAIN Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

by admin
Mei 26, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon, – Sebuah rumah milik Ardi Mochtar...

Next Post
Maulidan Isbar Lantik Korwil APUDSI Se-Indonesia, Saimima : “Siap Jadikan Desa Sebagai Garda Terdepan Pembangunan Perekonomian Demi Kesejahteraan Rakyat di Maluku

Maulidan Isbar Lantik Korwil APUDSI Se-Indonesia, Saimima : "Siap Jadikan Desa Sebagai Garda Terdepan Pembangunan Perekonomian Demi Kesejahteraan Rakyat di Maluku

Unpatti Teken Kontrak Penyusunan AMDAL Tambang Emas di Buru dan Seram

Unpatti Teken Kontrak Penyusunan AMDAL Tambang Emas di Buru dan Seram

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id