Referensimaluku.id, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas pembahasan usulan Desa Persiapan Nuwewang Warat menjadi Desa Defenitif di ruang kerjanya, Tiakur, Pulau Moa, Senin (09/2/2026).
Rakor terbatas ini dihadiri Tim Pemekaran Desa, yang diketuai Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten MBD, Simon Dahoklory, Camat Letti, Kepala Desa Tomra, Kepala Desa Nuwewang dan Kepala Desa Persiapan Nuwewang Warat.
Rakor tersebut bertujuan memastikan kesiapan administrasi, kewilayahan, jumlah penduduk, sarana prasarana, serta aspek tata kelola pemerintahan desa dalam proses peningkatan status Desa Persiapan menjadi Desa Defenitif sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Noach menegaskan penetapan desa defenitif harus melalui kajian yang cermat dan objektif agar mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah desa.
“Perubahan status desa bukan sekadar administratif, tetapi harus berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh persyaratan harus dipenuhi secara lengkap dan terukur,” tegasnya.
Noach meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan verifikasi lapangan dan pendampingan teknis kepada desa-desa persiapan agar seluruh dokumen dan persyaratan dapat dipenuhi dengan baik.
“Apabila masih ada persoalan di tingkat desa, agar dapat dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijak antar berbagai pihak, sehingga tidak mengganggu proses pemekaran desa yang sementara berlangsung,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam proses pengusulan tersebut.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten MBD berkomitmen memastikan setiap usulan peningkatan status desa berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, sehingga desa yang ditetapkan benar-benar siap menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (RM-05)









Discussion about this post