Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

Februari 9, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – JT dan kawan-kawan yang menjadi pelaku pukul borong (kekerasan bersama terhadap orang) terhadap CD, JR dan RD di Pantai Wainitu, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (5/2/2026) sekira pukul 01.30. WIT (dini hari) akhirnya ditangkap personel-personel Kepolisian Sektor Nusaniwe.

Baca Juga

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Awalnya korban (CD) bersama dua temannya mendatangi Pantai Wainitu untuk sekadar duduk bersantai. Namun, tetiba datang JT bersama dua teman pelaku yang langsung menghampiri korban.

JT menantang korban dengan mengatakan “Kamong (kalian) mau biking kaco (ribut) di sini ka?”. Tanpa menunggu lama JT langsung memukul JR, teman korban, sebanyak satu kali. Korban sempat melerai JT, sehingga korban juga dipukuli pelaku.

Pada saat bersamaan teman-teman JT juga datang bersama-sama ingin memukul korban dan dua teman korban, JR dan RD, sehingga korban dan dua teman berupaya menghindar lalu berlari keluar dari dalam Areal Pantai Wainitu. Namun, ketika korban yang berupaya menghindar sampai di pintu pagar dengan posisi di batas jalan setapak, JT dan teman-teman pelaku melakukan penganiyaan secara bersama-sama terhadap korban.

Di saat teman korban RD ingin melerai Pelaku dan kolega, namun RD juga dikejar para Pelaku dan dipukuli berulang kali. Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polisi Benteng Polsek Nusaniwe. Setelah membuat Laporan Polusi, CD langsung divisum di Rumah Sakit Bhayangkari di Tantui.

Tidak menunggu lama Polisi langsung ke TKP untuk mencari dan mengamankan JT saat itu juga, sedangkan para pelaku lain masih melarikan diri. Saat ditangkap JT tak membuat perlawanan. Wajahnya pucat dan tak berkutik apa-apa. Istilahnya “dalam muka nau-nau” saat digelandang ke dalam sel.

JT kawan-kawan melakukan tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dan atau Penganiayaaan, sebagaimana dimaksud dan diancam dalam rumusan Pasal 262 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 466 KUHPidana. JT ditahan di Rutan Polsek Nusaniwe selama 20 hari ke depan sesuai dengan Surat Perintah Nomor : Sp.Han/S.7/02/II/2026/Unit Reskrim/Sek Nusaniwe/Resta-Ambon/Polda Maluku teranggal 6 Februari 2026 dan jika tahapan Penyidikan belum selesai Penyidik/Penyidik Pembantu akan memperpanjang penahahan JT selama 40 hari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Nusaniwe AKP Johan WM Anakotta menegaskan pihaknya tidak menorelansi siapa pun pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Polisi tidak toleransi dengan pelaku-pelaku kejahatan dan apabila cukup bukti langsung diproses hukum,” tegasnya kepada Referensimaluku.id via ponsel, Senin (9/2).

Kapolsek Anakotta juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum karena merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. “Masyarakat juga harus ikut serta menjaga Nusaniwe agar tetap aman,” pungkasnya mengimbau. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Next Post
Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

INKAI Dojo Pomdam XV Pattimura Ambon Mengukir Prestasi di GOKASI Open Karate Championship 2026 Ternate

INKAI Dojo Pomdam XV Pattimura Ambon Mengukir Prestasi di GOKASI Open Karate Championship 2026 Ternate

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id