Referensimaluku. Id, -AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025. Dengan angka 4,06 dari skala maksimal 5,00 dan masuk dalam kategori A, Sabtu 10 Januari 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Jumat, 9 Januari 2026, Kota Ambon meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025.
Capaian tersebut menempatkan Kota Ambon sebagai peringkat tertinggi se Provinsi Maluku, mengungguli seluruh Kabupaten dan Kota lainnya dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.
Penilaian PEKPPP dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif, mulai dari pelayanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, keterbukaan informasi, hingga pengawasan internal dan penyuluhan.
Evaluasi kinerja dilakukan melalui tujuh indikator utama, di antaranya, kebijakan pelayanan, profesionalisme aparatur, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta informasi pendukung.
Secara agregat, Provinsi Maluku hanya memperoleh indeks 2,91 atau berada pada kategori C, yang menunjukkan masih perlunya peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.
Selain itu, di sejumlah Kabupaten/Kota mencatat nilai bervariasi, di antaranya Kabupaten Maluku Tenggara (3,43), Kabupaten Buru (3,14), Kabupaten Seram Bagian Timur (2,64), Kabupaten Maluku Tengah (2,56), Kota Tual (2,45), Kabupaten Maluku Barat Daya (2,19), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (2,03), Kabupaten Buru Selatan (1,96), dan Kabupaten Kepulauan Aru (1,84). Kabupaten Seram Bagian Barat belum memperoleh nilai dalam penilaian tahun ini.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hasil ini adalah buah dari kerja keras seluruh aparatur, dari pimpinan hingga petugas yang melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya mengejar nilai, tetapi memastikan pelayanan benar-benar memberi manfaat dan kemudahan bagi warga Ambon,” kata Wattimena.
Meski meraih peringkat tertinggi di Maluku, Dia menegaskan bahwa pihaknya belum berpuas diri.Pemerintah Kota Ambon, terus menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan, terutama dalam penguatan sistem informasi dan inovasi pelayanan publik.
“Target kami bukan hanya menjadi yang terbaik di Maluku, tetapi mampu mencapai standar nasional tertinggi. Karena itu, perbaikan layanan berbasis digital dan inovasi akan terus kami doron
g,” ujarnya.
Wali Kota juga mengatakan bahwa, kesiapan Kota Ambon untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta Kabupaten/Kota lain di Maluku guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Maluku, tandasnya. (RM-04)









Discussion about this post