Referensimaluku. Id, -Ambon–Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kerja sama strategis dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura (FST Unpatti) Ambon. Instruksi itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran pimpinan FST Unpatti di Balai Kota Ambon, Rabu (3/6/2026).
Tiga perangkat daerah yang diminta mengambil langkah konkret adalah Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Wali Kota menegaskan, hasil pertemuan tersebut tidak boleh berhenti di tataran diskusi semata, melainkan harus segera diwujudkan melalui kerja sama yang terukur antara perangkat daerah dan perguruan tinggi.
Khusus di sektor pendidikan, Dindik diminta segera merancang perjanjian kerja sama bersama FST Unpatti, dengan fokus pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi.
“Dindik harus segera menindaklanjuti kerja sama ini. Kita membutuhkan dukungan dari perguruan tinggi untuk memperkuat kapasitas guru, sekaligus menghadirkan inovasi pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari penguatan kompetensi guru sebagai ujung tombak proses belajar mengajar. Guru yang profesional dan adaptif terhadap kemajuan teknologi dinilai berperan besar dalam membentuk generasi muda yang kreatif, berpikir kritis, dan berdaya saing tinggi. Wali Kota juga menilai FST Unpatti memiliki kapasitas akademik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung transformasi pendidikan di Kota Ambon, khususnya dalam pengembangan literasi digital, pemanfaatan teknologi pendidikan, dan penerapan model pembelajaran berbasis sains.
Di bidang lingkungan hidup, Wali Kota menginstruksikan DLHP dan Dishub untuk segera berkoordinasi dengan FST Unpatti guna menyiapkan dukungan ilmiah dan asistensi teknis dalam pelaksanaan program uji emisi kendaraan bermotor.
“Saya menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala DLHP untuk segera menindaklanjuti langkah kolaborasi ini. Pendekatan ilmiah dan dukungan akademik sangat dibutuhkan dalam proses pengukuran kualitas udara, pemetaan data pencemaran, hingga perumusan kebijakan pengendalian yang tepat sasaran di Kota Ambon,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji emisi tidak hanya bertujuan mengukur tingkat pencemaran kendaraan, tetapi juga menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan lingkungan yang lebih akurat dan berbasis data.
Melalui kemitraan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ini, Wali Kota berharap setiap program pembangunan dapat didukung hasil penelitian ilmiah, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih efektif di sektor pendidikan maupun lingkungan hidup.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi harus memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah terkait wajib segera membangun kemitraan dan menindaklanjuti hasil pertemuan ini ke dalam bentuk program kerja yang konkret,” tandasnya. (RM-06)










Discussion about this post