Referensimaluku.id, — AMBON – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menyerukan kesadaran warga untuk menjaga fasilitas kebersihan setelah satu unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Batu Merah Tanjung dibakar orang tak dikenal. Kejadian itu terjadi pada Minggu, 1 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIT.
TPS yang dibakar merupakan bagian dari 10 unit yang baru saja diserahkan melalui program CSR BNI kepada Pemerintah Kota Ambon. Diduga, pelaku sengaja membuang sampah berupa spring bed dan barang lainnya ke TPS tersebut lalu membakarnya.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menegaskan bahwa TPS berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, bukan tempat pembakaran sampah.
“Tempat sampah itu bukan untuk tempat bakar sampah. Sampah dikumpulkan sementara waktu, nanti DLHP yang akan melakukan pengangkutan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya pembakaran sampah terhadap kesehatan dan keselamatan warga. Selain polusi udara, api yang membesar berpotensi merambat ke rumah-rumah warga di sekitar TPS. Beruntung, petugas Damkar berhasil memadamkan api sebelum meluas.
Apries mengungkapkan kejadian serupa sudah berulang kali terjadi. Collection point di belakang Soya dan waste bin di depan Gereja Rehobot, Batugantung, juga pernah dibakar sebelumnya. Upaya identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi pun gagal karena kamera dalam kondisi mati pada saat kejadian.
“Yang paling penting adalah kesadaran warga bahwa TPS itu untuk penampungan sampah sementara, bukan tempat pembakaran. Sadar itu gratis,” tegasnya.
DLHP menyatakan akan terus berupaya menambah fasilitas kebersihan melalui program CSR. Sebelumnya, PNM juga telah berkontribusi dengan membangun fasilitas di Patimura Park serta menyumbangkan 500 anakan pohon peneduh dan gaharu dalam rangka HUT ke-27 PNM. (RM-06)










Discussion about this post