Referensimaluku.id, Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya seriusi penyelesaian permasalahan kepemilikan aset tanah dan lahan milik pemerintah daerah. Hal ini dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) MBD, Tiakur, Kamis (8/1/2026).
Rapat yang dipimpin Kepala BKAD MBD Obed H. Y. Kuara dan dihadiri langsung Sekretaris Kabupaten MBD, Eduard J. S. Davidz, ini menggarisbawahi pentingnya kejelasan status aset untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahannya pada pembukaan rapat tersebut, Davidz menegaskan bahwa masalah aset tanah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan perhatian serius. ”Ini adalah masalah yang harus menjadi perhatian kita bersama untuk menyelesaikannya,” ujarnya seraya mengingatkan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari Direktorat Wilayah Korsup KPK di mana permasalahan aset yang terbagi dalam tiga kategori (Kategori 1, 2, dan 3) memerlukan penyelesaian segera.
Permasalahan yang dihadapi dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama dan akan difokuskan pada empat program penyelesaian, yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki aset tanah dalam jumlah signifikan, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Pendapatan Daerah dengan tujuan menciptakan sinergi untuk penyelesaian yang terpadu.
Selain itu, perlu percepatan penyelesaian dokumen atas hak pemerintah pada aset warisan dari era Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum. Verifikasi aset di kawasan hutan bersama Bagian Tata Ruang sebelum mengajukan persetujuan ke Kementerian ATR/BPN dan penyelesaian sertifikat atas nama pribadi.
Davidz memberikan instruksi tegas mengenai penetapan target. “Harus punya target, jangka pendek, menengah, dan panjang. Harapan saya dalam satu tahun ini kita bisa menyelesaikannya sehingga ada progres yang dilaporkan ke KPK,” pesannya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, kata Davidz, Pemkab MBD menunjukkan kesungguhannya dalam melakukan reformasi pengelolaan aset daerah menuju kepastian hukum dan optimalisasi aset untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (RM-05)










Discussion about this post