Referensimaluku.id, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach bersama Ketua DPRD MBD, Petrus Ahasiweros Tunay menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Rabu (7/1/2026).
Bupati Noach pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas pelaksanaan audit kinerja yang profesional, independen, dan objektif.
Ia menegaskan audit kinerja menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LHP Audit Kinerja yang kami terima hari ini kami pahami sebagai cermin objektif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Noach menyatakan Pemerintah Kabupaten MBD berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan berkelanjutan guna mendorong perbaikan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Noach berharap sinergisitas dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Untuk diketahui, pelaksanaan penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah. (RM-05)










Discussion about this post