Referensimaluku. Id, -AMBON – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kudamati Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu 7 Januari 2026 sekira pukul 02.00 WIT.
Insiden lakalantas tersebut terjadi tepat di tikungan turunan Tugudolan Kudamati. Sepeda motor Yamaha Jenis Mio M3 warna merah hitam dengan nomor polisi DE 5114 MC yang dikendarai oleh korban Fanes Onarely hingga tewas/ meninggal dunia.
Kronologinya kejadian lakalantas, menurut keterangan saksi yang boncengan Julio Lokwatty (20) bahwa pada awal kejadian sekitar pukul 02.00 WIT, saksi dibonceng oleh korban yang bergerak dari arah coker Kudamati menuju ke arah Kota dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi cuaca gerimis.
Setibanya di tikungan turunan Tugu dolan, korban memaksa untuk melambung sebuah mobil. Pada saat melakukan manuver melambung tersebut, kendaraan yang dikendarai korban menyenggol mobil yang sementara menanjak dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan Saksi bersama pengendara terjatuh dari kendaraan.
Beberapa menit kemudian, warga sekitar TKP berdatangan dan memberikan pertolongan dengan membantu membawa saksi dan korban ke RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah tiba di RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Ambon, saksi baru mengetahui bahwa korban Fanes Onarely dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak medis.
Pukul 03.00 WIT, Personil Piket Laka Polresta Ambon bersama personil Piket Polsek Nusaniwe tiba di TKP.
Pukul 03.10 WIT, Personil piket Polsek Nusaniwe mengecek Kondisi Korban di RSUD dr. M. Haulussy.
Akibat dari kecelakaan tersebut Fanes Onarely mengalami luka pada bagian wajah, patah pada bagian kaki kanan dan Meninggal Dunia.
Kemudian, Julio Lokwatty mengalami luka sobek pada bagian pelipis kiri, luka ringan pada lutut kanan dan luka sedang pada bagian bahu kanan. (RM-04)










Discussion about this post