Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Polsek Nusaniwe Serahkan Tanggung Jawab atas Tiga Tersangka Tanpa Barang Bukti

Januari 7, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Penyidik dan penyidik pembantu Unit Reskrim Kepolisian Sektor Nusaniwe telah menyerahkan tanggung jawab atas tiga tersangka tanpa barang bukti ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon.

Baca Juga

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

“Kami pihak Penyidik/ Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Nusaniwe telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab atas Tersangka Tanpa barang bukti kepada Pihak Kejaksaan Negeri Ambon,” Kata Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta kepada Referensimaluku.id, Selasa (6/1/2026) siang.

Menurut Anakotta, dasar penyerahan tersebut adalah Laporan Polisi, Nomor : LP-B/105/X/2025/SPKT/Sek Nusaniwe /Resta Ambon/Polda Maluku, tanggal 18 Oktober 2025 tentang dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Kekerasan Bersama Terhadap Orang, Surat dari Kajaksaan Negeri Ambon, Nomor : B 3072/Q.1.10.3/Eku.1/12/2025, Tanggal 29 Desember 2025 tentang pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P21), dan
Surat dari Kapolsek Nusaniwe, Nomor : B/01/I/2026/ Unit Reskrim, tanggal 6 Januari 2026 tentang pengiriman tersangka Tanpa barang bukti. Tiga tersangka dimaksud, beber Anakotta, yakni
IR. V. S. N, warga Benteng Atas RT.00001/RW.002 Kelurahan Nusaniwe, FAS, warga Benteng Atas RT. 001/RW. 002 Kelurahan Nusaniwe dan VT, warga
Benteng Atas RT.00001/RW.002 Kelurahan Nusaniwe.

Ketiga tersangka terlibat dalam dugaan Tindak pidana “Kekerasan Terhadap Anak dan Kekerasan Bersama Terhadap Orang” Sebagaimana dimaksud pada rumusan Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor: 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Terhadap UNdang-Undang Nomor : 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.

“Kegiatan tersebut di atas berlangsung pada Ruang Pidum Kejaksaan Negeri Ambon yg diterima oleh JPU A. I, SH. MH selaku Jaksa Penuntut Umum.

Penyarahan Para TSK berjalan Lancar dalam keadaan baik dan aman,” tutup Anakotta. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura...

Next Post
Ambon Perkuat Ketahanan Pangan Meski Lahan Terbatas, Fokus Padi Ladang dan Cabai

Ambon Perkuat Ketahanan Pangan Meski Lahan Terbatas, Fokus Padi Ladang dan Cabai

Obsesi Christy Marino Cs Kembalikan Kejayaan Tinju Amatir Maluku

Obsesi Christy Marino Cs Kembalikan Kejayaan Tinju Amatir Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id