Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dua Kali “Bermain Kuda-kudaan” Bersama Isteri Orang di Penginapan Holiday Suli, Brigadir HS Berpotensi di-PTDH?

Januari 2, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggotanya, Brigadir Polisi HS akan ditangani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Sejurus dengan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengakui jika benar kasus dugaan perzinahan (perselingkuhan) Brigadir HS telah dilaporkan oleh CZ in casu pelapor melalui Aplikasi Dumas Presisi (Dumasan) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

“Laporan tersebut telah masuk melalui Aplikasi Dumasan dan ditangani oleh Divpropam Mabes Polri. Selanjutnya, terhitung sejak 30 Desember 2025, Divpropam Mabes Polri secara resmi melimpahkan penanganan perkara ini ke Bidang Propam Polda Maluku,” ungkap Umasugi dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Umasugi menegaskan, setelah menerima pelimpahan kewenangan dari Mabes Polri, Bidang Propam Polda Maluku langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini Bidpropam Polda Maluku telah melakukan langkah awal berupa penelitian terhadap laporan serta pemanggilan terhadap terduga pelanggar, Brigadir HS, untuk dilakukan klarifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditangani secara serius. Polda Maluku berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Umasugi.

Ia mengimbau masyarakat tetap memercayakan proses penanganan laporan dugaan perzinahan Brigadir HS pada mekanisme internal Polri dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Polda Maluku terbuka terhadap pengawasan publik dan menjamin bahwa penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik secara proporsional,” tutupnya.

Informasi yang diperoleh media siber ini menyebutkan pada Kamis (1/1/2026) CZ, si pelapor, telah dimintai keterangan oleh pemeriksa Bidpropam Polda Maluku, sedangkan Jumat (2/1) giliran CC, isteri HS, diperiksa pemeriksa Bidpropam Polda Maluku. Sebagaimana diberitakan sebelumnya Brigadir HS dilaporkan CZ lantaran ketahuan menyetubuhi (dialek Ambon disebut “papar”, “inja”, “torana”) isteri orang sebanyak dua kali setidak-tidaknya dalam kurun Oktober-November 2025 di Penginapan Holiday, kawasan Waitatiri, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Brigadir HS yang dikonfirmasi referensimaluku.id, Senin (29/12/2025) malam tidak membantah laporan tersebut, namun dia hanya meluruskan bahwa EK, isteri pelapor, yang mengajaknya ke Penginapan Holiday untuk “bermain kuda-kudaan”.

Masyarakat berharap Polda Maluku dapat memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke Brigadir HS karena diduga telah berzinah dengan isteri orang. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Manajemen Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik...

Next Post
Masyarakat Puji Kinerja Polsek Nusaniwe, Harap yang lain Contohi AKP Johan Anakotta Cs

Masyarakat Puji Kinerja Polsek Nusaniwe, Harap yang lain Contohi AKP Johan Anakotta Cs

Taufik Rustam Cetak Gol Pertama Buat Malut United

Taufik Rustam Cetak Gol Pertama Buat Malut United

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id