Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

BNNP Maluku Ungkap Kasus Pengalahgunaan Narkotika Tahun 2025, 15 Tersangka Didominasi Wiraswasta Laki-laki, Polres MBD dan SBT Nihil Kasus

Desember 24, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon- – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menguraikan sejumlah kasus-kasus pengalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan capaian yang signifikan di mana dalam penanggulangan tersebut ada 15 orang yang ditersangkakan, di antaranya 1 wanita dan 14 pria. Pengungkapan itu dijelaskan dalam keterangan pers di kantor BNNP Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (23/12/2025)

Baca Juga

Narasi RMS Kian Tergusur, Pangdam: Maluku Masuk Era Damai dan Produktif

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Berdasarkan data BNNP Maluku kasus penyalahgunaan narkotika didominasi kelompok usia rentan, di antanya usia 25-34 tahun dengan 4 kasus (28%) dan 35-44 tahun dengan 8 kasus(57%). Sementara usia 15-24 dan 45-54 tahun masing –masing 1 kasus (7%), sementara 10 tersangka di antaranya berprofesi sebagai wiraswasta dan 5 lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Barang bukti narkotika yang diamankan sepanjang tahun 2025 terdiri dari jenis shabu, ganja dan tidak ditemukannaya tembakau sintetis dengan rincian shabu sebanyak 200,54 gram dan ganja sebanyak 1.291,76 gram,

Pelaksana Harian Kepala BNNP Maluku Komisaris Besar Polisi Stevy Frits Pattiasina dalam keterangannya mengungkapkan upaya pemberantasan difokuskan untuk memutus jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah Maluku, baik skala lokal hingga nasional.

Selain itu, jelas Pattiasina, pelaksanan Tim Assesmen Terpadu (TAT) dari Januari hingga Desember telah mencapai 78 tersangka dengan jenis zat meliputi shabu dan ganja dengan rincian BNNP Maluku 10 orang, Polda Maluku 39 orang, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease 21 orang, Polres Maluku Tengah 3 orang, Polres Buru 1 orang, Polres Seram Bagian Barat 3 orang dan Polres Aru 1 orang.

Untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika BNNP Maluku melakukan berbagai upaya, salah satunya mengajak pecandu dan penyalahguna narkotika melaporkan diri di Institusi Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh wilayah Maluku.

Data Layanan Rawat Jalan BNNP Maluku tahun 2025 sebanyak 61 orang tersebar di BNNP Maluku 37 orang, BNNK Tual 14 orang dan BNNK Buru Selatan 10 orang. Dengan kasus shabu dan ganja. Untuk mengukur kualitas hidup Pasca rehabilitasi BNNP Maluku juga melakukan pembinaan lanjutan kepada 41 klien yang telah mengikuti layanan rehabilitasi rawat jalan
Upaya pengungkapan dan pemberantasan jaringan narkotika , BNNP Maluku bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, Kodam IV Pattimura, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai, BI Provinsi Maluku, PT Pelindo, PT Angkasa Pura I. BNNP Maluku juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Waihaong Ambon, Desa Tikbari dan Debowae di Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, serta Desa Ohoitel dan Kelurahan Lodar El Kota Tual.

BNNP Maluku melalui Bidang pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) melakukan 186 kegiatan desiminasi informasi melalui berbagai media kepada kelompiok pekerja ,pelajar,maupun masyarakat. BNNP Maluku juga melakukan pembinaan dan pelatihan teknis kepada kelompok masyarakat dengan sebaran pengembangan soft skill, Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba, Pelatohan Teknik Sebaya Anti Narkoba di kecamatan Leihitu, juga kegiatan Bidang pemberdayaan lainnya dalam upaya menurunkan prevelensi pengguan narkoba,

Dalam upaya pengawasan dan pencegahan dini dilingkungan kerja , tes urine juga dilakukan BNNP Maluku kepada 20 instansi pemerintah dengan ribuan peserta.

Alokasi anggaran APBN tahun 2025 yang digelontorkan kepada BNNP Maluku, serapan anggaran sebesar 95 persen, dan komitmen BNNP Maluku mewujudkan provinsi Maluku bersih dari narkoba melalui kerja-kerja bersama seluruh elemen masyarakat

“BNNP Maluku berkomitmen untuk terus menindak tegas bandar, pengedar, dan kurir narkotika, sekaligus memperkuat rehabilitasi dan pencegahan dini melalui pemberdayaan masyarakat.” tutup Stevy. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Narasi RMS Kian Tergusur, Pangdam: Maluku Masuk Era Damai dan Produktif

Narasi RMS Kian Tergusur, Pangdam: Maluku Masuk Era Damai dan Produktif

by admin
April 26, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Situasi keamanan di Maluku menunjukkan...

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Upaya menjaga stabilitas keamanan pasca...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Next Post
Gubernur HL Sukses Antar Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Gubernur HL Sukses Antar Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

98 Resolution Network Tebar 1.000 Paket Tali Kasih Natal ke Warga Ambon

98 Resolution Network Tebar 1.000 Paket Tali Kasih Natal ke Warga Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id