Referensimaluku.id, Ambon – Fungsi pelayanan publik adalah memberikan layanan yang baik dan efektif kepada masyarakat. Salah satunya menyediakan informasi yang akurat dan transparan dan juga menyelesaikan masalah dan keluhan masyarakat secara responsive.
Namun, impian itu tidak demikian dengan pelayanan pada kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku yang beralamat di Jl A Yani, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Seperti yang di alami salah satu pekerja yang datang ke kantor tersebut, Jumat (19/12/2025), dengan tujuan mengupdate datanya karena saat mengakses aplikasi JMO statusnya “ data kepersertaan tidak ditemukan” .
Menurutnya saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan ,Costumer servise (CS) tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.” Saya tadi tiba sebelum jam 14:00 Wit, masih waktu istirahat. Saya sampaikan maksud ke Satpam karena masih istirahat. Jawaban yang saya dapat katanya email saya bermasalah, bahkan saya sempat ditanyai. Saat mendaftar pakai hp apa, Bukan hp ini kan? Saya jawab iya bukan,” beber sumber.
“Saya disarankan untuk mengisi formulir dan membuat email baru di handphone baru dan kembali lagi Senin (22/12) besok karena tidak ada antrean lagi. Ini kan aneh juga,” timpal sumber. “Bukan cuma saya. Ada juga peserta yang datang dengan tujuan klaim JHT tetapi disarankan datang saja dihari senin karena tidak ada lagi pelayanan. Masih jam pelayanan, tetapi sudah tidak ada pelayana lagi, manajemen kerja amburadul apa seperti ini. Brengsek,” kecamnya.
“Saya tunggu sampai jam 14:30 baru muncul petugas Cs, dan saat suami saya tanya ke Cs yg bernama Alvandi Putra, jawabannya pelayanaan offline sudah ditutup dan disarankan melakukan pengaduan/pengecekan lewat aplikasi yang via video call.
Padahal, ini kan masih jam kerja. Kok sudah tidak ada pelayanan. Saya hanya mengaupdate data dan mengecek status JHT saya sesuai arahan dari kantor BPJS Ketenagakerjaan ke atasan kami.
Nama saya termasuk yang belum mengecek saldo JHT via JMO. Kenapa ribet dan lain pula arahanya. Sementara informasi dari teman saya yang mengalami hal yang sama seperti saya, dia hanya tunjukan KTP dan diupdate datanya tanpa perlu mengisi formulir apalagi membuat email baru,” kesalnya.
“Bagaimana pelayanan publik bisa terjawab dengan baik jika model pelayanan seperti ini. Responsivitas pelayanan keluhan yang tidak maksimal, informasi layanan yang berbeda, jam kerja yang tidak pasti bahkan kendala aplikasi yang menyulikan pekera untuk mengakses layanan,” kritik sumber. (RM-02)










Discussion about this post