Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Kapolres Maluku Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejaksaan Negeri

Desember 15, 2025
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,,-Langggur- Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara IPTU Barry Talabessy, S.IP., S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Senin (15/12/2025).

Baca Juga

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah unsur penegak hukum terkait, antara lain Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, Kepala BNN Kota Tual Ahmad Reniwuryaan, S.Sos., serta Ketua Pengadilan Negeri Tual David Freso Charles Soplanit, S.H., M.H.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara oleh Polres Maluku Tenggara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut meliputi satu unit flash disk yang digunakan sebagai sarana tindak pidana penghasutan konflik Perum Pemda versus Karang Tagepe dengan terdakwa Indra Kasir alias Setan.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara pencurian berupa 17 unit baterai alat Telkomsel dengan terdakwa Oncen Tamher alias OT, yang terjadi di Jalan Raya Debut dan mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp135.000.000. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa CIA Elwarin alias CIA (IRT) serta Josef at Wiro Rettob alias Wiro (PNS/Pol PP Pemkab Maluku Tenggara) juga menjadi bagian dari pemusnahan tersebut.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dirusak, dibakar, serta dipotong hingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali. Metode ini diterapkan guna menjamin tidak adanya kemungkinan barang bukti tersebut kembali beredar secara ilegal yang dapat merugikan dan membahayakan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Maluku Tenggara bersama Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menegaskan komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Sikap kader PDI Perjuangan...

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

by admin
Januari 5, 2026
0

Referensimaluk. Id, -Langgur — Kasus penemuan mayat di...

Bupati Malra Terima Kunjungan Dua Anggota DPR RI, Serahkan Proposal Program Pembangunan

Bupati Malra Terima Kunjungan Dua Anggota DPR RI, Serahkan Proposal Program Pembangunan

by admin
Januari 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -LANGGUR — Bupati Maluku Tenggara (Malra), M....

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

by admin
Desember 23, 2025
0

Referensimaluku.id,-LANGGUR – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,...

Kapolres Maluku Tenggara Kunjungi Tokoh Agama Kristen di Kota Langgur Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kapolres Maluku Tenggara Kunjungi Tokoh Agama Kristen di Kota Langgur Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by admin
Desember 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Langgur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban...

Next Post
Gubernur Maluku Tekankan Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan Daerah, Tutup Resmi Seminar Natal Nasional 2025 di Ambon

Gubernur Maluku Tekankan Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan Daerah, Tutup Resmi Seminar Natal Nasional 2025 di Ambon

Pemerintah Kota Ambon Moratorium Pengangkatan CPNS, Ini Kata Wattimena

Pemerintah Kota Ambon Moratorium Pengangkatan CPNS, Ini Kata Wattimena

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id