Referensimaluku.id,-AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di sekolah – sekolah dan bahkan di unit lingkup pemerintah Kota Ambon tidak lagi mengangkat tenaga honor.
Ketegasan itu disampaikan Bodewin Wattimena dalam pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkup pemerintah Kota Ambon tahun 2025 yang bertempat di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, Senin 15 Desember 2025.
Pengambilan sumpah /janji dan pelantikan PPPK paruh waktu ini kalau sudah dilaksanakan maka, permasalahan tenaga honorer sudah selesai. Dan tidak ada lagi OPD maupun di sekolah tidak lagi mengangkat tenaga honor, tegasnya.
“Kalau saya tahu ada OPD atau sekolah maupun unit lain dilingkup Pemkot yang angkat tenaga honor maka saya jadikan OPD honor atau dicopot”, katanya.
Saya tidak main – main, karena betapah susahnya kita memperjuangkan nasib saudara – saudari sekalian yang terlunta – lunta begitu lama. Jangan menambah beban baru lagi dengan pengangkatan honor pada OPD atau sekolah – sekolah dan Puskesmas atau unit kerja dilingkup Pemerintah Kota Ambon, ucapnya.
Kita ingin honorer selesai disini ya! Supaya apa, kita dudukan seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Ambon dengan baik. Dan hari ini sudah melebih dan ampir 8.000 ribu pegawai pemerintah Kota Ambon bayangkan. Seharusnya kita butuh stengah dari 8.000 ribu ASN itu.
Oleh karena itu, Wattimena menegaskan bahwa dilingkup Pemerintah Kota Ambon diminta untuk moratorium pengangkatan CPNS, bahkan Pemkot juga membatasi pegawai dari luar masuk ke Kota Ambon. Karena Kata Wattimena, beban belanja pegawai sangat tinggi. Ada yang di angka 48 persen dari batas maksimal 30 persen yang ditolelir oleh pemerintah pusat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, saya kira ini upaya kita untuk menata kembali ASN dilingkup Pemerintah Kota Ambon. Manfaatkan yang sudah ada, tidak perlu tambah lagi baru”, harap Wattimena.
Wattimena juga berharap para PPPK paruh waktu yang baru diangkat ada kewajiban – kewajiban yang musti saudara – saudari lakukan. Kemarin masih menjadi pegawai honor, masuk kantor ikut suka dan sekarang tidak bisa lagi.
Saudara – saudari diikat dalam sebuah perjanjian kerja yang sewaktu – waktu, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, kontrak kerja itu bisa di putus. Karena itu, kenapa kita mengangkat satu tahun – satu tahun untuk memastikan bahwa saudara -saudari menghargai apa yang saudara peroleh.
Nanti ada relesasi kita untuk masuk kantor tahun depan secara bergilir ikuti saja. Waktunya kerja dari rumah dan mau masuk selakan, tapi waktunya masuk kerja tidak boleh kerja dari rumah dan tetap disiplin, tegasnya.
“Saya berharap soal ini masing – masing pimpinan OPD yang dikoordinir oleh BKPSDM terus memantau komitmen dari seluruh PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab”, ujarnya.
Semua kita ingin yang terbaik sebagai mana saudara – saudari ingin yang terbaik di angkat menjadi PPPK paruh waktu sudah tercapai. Pemerintah Kota Ambon juga ingin yang terbaik saudara – saudari mengabdi, bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas untuk Kota Ambon.
Harapan kita terus semangat , apa yang sementara pemerintah Kota lakukan hari ini, itulah bagian dari tugas dan tanggung jawab saudara – saudari semu. Beta ( saya) ingin teman – teman PPPK paruh waktu mengerti dan paham tentang apa yang Pemerintah Kota ingin wujudkan dalam kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon lima tahun kedepan.
17 program prioritas itu musti menjadi prioritas dari saudara – saudari semua mendukung, dan paling tidak setelah dilantik kalin mulai kalesang lingkungan. Kalau ditempat tinggal bapak/ ibu buang sampah sembarang, jadilah ASN yang mengajak masyarakat untuk buang sampah pada waktunya dan tempatnya.
Kalau ada disekitar bapa/ ibu yang kerja hanya baku pukul sampaikan pengertian kepada mereka supaya menjaga Kota Ambon ini damai dan indah. Kalau semua 8.000 ASN masing – masing berfungsi dilingkungan sekitar bisa pengarunya sangat besar dan bisa mengedukasi 10 rumah saja kali 8.000 jadi 80 ribu.
“Jadi kita punya tanggung jawab sebagai agen – agen yang bisa merubah situasi – situasi yang kurang baik di Kota Ambon”, pungkasnya. (RM-04)









Discussion about this post