Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Di Akhir Tahun, Inspektorat MBD Serahkan Dua Desa ke APIP untuk Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Desember 11, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Tiakur –Sebagai “kado Natal” di penghujung tahun, Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyerahkan dua desa kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditangani lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Dua kasus tersebut melibatkan Kepala Desa Bebar Timur dan Pejabat Desa Luang Timur.

Baca Juga

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten MBD, Michel J. Rijoly, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).
“Yang kami sudah serahkan ada dua, satu di Damer dan satu lagi di Luang Timur,” tegasnya.

Rijoly menjelaskan, kedua kasus ini sebelumnya telah melalui tahapan pemeriksaan internal, termasuk sidang TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi).

“Penanganannya sudah sejak tiga bulan lalu, pada saat kami melakukan sidang TPTGR,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Inspektorat juga telah menyerahkan berkas pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah serahkan ke APH untuk ditindaklanjuti. Yang bersangkutan juga sudah menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan.”

Ia menegaskan bahwa setelah kasus diserahkan kepada penyidik di Polres, Inspektorat tidak bisa lagi menarik dokumen atau melakukan pengecekan lanjutan.

“Kalau sudah diserahkan, kami tidak bisa ambil atau cek lagi. Itu sudah menjadi kewenangan APH.”

Menurutnya, nilai kerugian negara akan dihitung oleh penyidik berdasarkan dokumen yang telah diberikan Inspektorat.
“Kalau ada indikasi kerugian, kami kembalikan kepada yang bersangkutan untuk diselesaikan. Jika tidak diselesaikan, maka diproses sesuai hukum,” jelas Rijoly.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan untuk kasus Luang Timur dan Damer seluruhnya merupakan temuan Inspektorat. Menurutnya, sebagian besar pihak yang diperiksa sudah menunjukkan itikad baik.
“Rata-rata sudah menindaklanjuti. Ada yang langsung menyelesaikan, ada yang bertahap sesuai kemampuan, tapi intinya ada itikad baik,” ucapnya.

Inspektur pun menyampaikan harapannya agar seluruh pengelola keuangan desa maupun daerah lebih disiplin dan akuntabel.

“Harapan saya, setiap unit atau person yang menyalahgunakan keuangan negara wajib mengembalikan. Dan saya berharap pejabat yang diberi tanggung jawab mengelola keuangan negara bekerja sesuai kebutuhan, sehingga terhindar dari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran,” tutupnya. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Manajemen Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Next Post
AKBP Rian Suhendi: Pengamanan Nataru di Maluku Tenggara Siap Dilaksanakan

AKBP Rian Suhendi: Pengamanan Nataru di Maluku Tenggara Siap Dilaksanakan

Jelang Natal dan Tahun Baru , Lanud Pattimura Gelar Baksos di Gereja Betlehem Efrata Dan Santo Ignatius

Jelang Natal dan Tahun Baru , Lanud Pattimura Gelar Baksos di Gereja Betlehem Efrata Dan Santo Ignatius

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id