Referensimaluku.id,-Ambon: Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, memastikan akan memanggil salah satu pegawainya, RS untuk dimintai keterangan perihal video viral keributannya di depan Kafe Ujung JMP Ambon, Jumat malam (05/12/2025).
“Saya hanya terima informasi lewat pesan WhatsApp. Tapi saya akan panggil pegawai yang bersangkutan untuk memintai keterangannya,” kata Rektor Fredy dihubungi via seluler, Senin (08/12/2025).
Menurutnya, pihak rektorat belum sempat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut karena dirinya (Rektor-red) sedang melakukan perjalanan kerja di luar daerah.
“Karena saya juga kemarin lagi berangkat. Mungkin hari Kamis beta panggel dia” ucap Rektor
Ditanya soal apa sanksi yang akan diberikan pihak rektorat jika Rommy terbukti melakukan kesalahan, Prof Fredy belum bisa memastikan.
“Itu nanti. Katong (kita) dengar penjelasannya dulu seperti apa. Pada prinsipnya beta akan panggil yang bersangkutan,” katanya menambahkan
Sebelumnya, insiden tidak menyenangkan terjadi di depan Caffe Ujung JMP ketika okum pegawai Unpatti Ambon, RS memarkir kendaraannya secara sembarangan hingga menggangu akses keluar masuk pelanggan.
Manager Cafe Ujung JMP, An Bin Umar yang melihat mobil itu kemudian menegur RS dengan cara baik-baik agar memindahkan kendaraanya.
Namun bukannya merespons dengan sopan, RS justru menunjukkan sikap jumawa. Ia berbicara dengan nada tinggi, dan menantang balik manager cafe yang menegurnya
“Padahal kami hanya minta dia pindahkan mobilnya supaya tidak menghalangi akses keluar masuk ke cafe,” ucap An
Hanya saja, lanjutnya, karena diduga sudah dalam pengaruh miras, RO tetap menunjukkan keangkuhannya. Pemilik Cafe Levi Kariuw yang datang untuk menegurnya pun tidak direspons dengan baik. Malah Rommy balik menantang Levi.
“Saya bayar di sini bos. Ale (kamu-red) parkir sembarangan disini kok Ale ngotot. Beta (Saya) minta Ale pindahkan mobil dari sini sudah disediakan tempat parkir,” ucap Levinus, sembari mempertanyakan maksud dari RO ngotot dengan memarkir kendaraan secara sembarangan (RM-04)










Discussion about this post