Referensimaluku.id,-Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kota Ambon masa bakti 2025 – 2030. Pelantikan yang bertempat di kantor Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, 7 November 2025.
Pelantikan LANN Kota Ambon dihadiri BNN Provinsi Maluku, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dandim Kota Ambon, Polsek Sirimau serta seluruh undangan.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, visi besar negara ini di tahun 2045 yaitu Indonesia emas. Dalam rangka pencapaian visi yang dimaksud, maka warga negara Indonesia dituntut untuk bisa memaksimalkan peran dan fungsi dan tanggung jawab kita di masing – masing bidang pengabdian supaya Indonesia emas 2045 itu bisa dicapai dengan kualitas SDM yang berkualitas.
Oleh karena itu, dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, Menteri, Gubernur dan bahkan kebijakan pemerintah Kota hari ini diarahkan untuk memaksimalkan seluruh kekuatan dan memastikan bahwa generasi muda bangsa bertumbuh dan berkembang dan mencapai generasi muda yang berkualitas di tahun 2045.
Supaya Kota Ambon tidak menjadi penonton di 2045 dan Kota Ambon masuk Kota yang turut berkontribusi menyumbangkan generasi muda emas -nya mengisi Indonesia emas 2045.
Upaya ini tidak mudah karena kita di perhadapkan dengan berbagai tantangan bahkan sampai acaman dan dia terus ada menggerus upaya – upaya kita untuk mewujud generasi emas.
“Hari ini kita masih melawan dan memberantas stunting, gagal tumbuh di seribu hari utama di kehidupan yang mengacam kehidupan generasi emas tadi. Walaupun di Kota secara berangsur – angsur di Kota Ambon semakin menurun tetapi masih ada tanggung jawab besar untuk mengatasinya”, ujarnya.
Saat ini kita berhadapan dengan permasalahan sosial di masyarakat, anak – anak muda banya mengkonsumsi minuman keras (miras) dan lebih parah lagi mengkonsumsi narkoba. Ini adalah tantangan berat kita.
Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat dan seluruh elemen yang lain, yang merasa berkepentingan untuk menghadirkan generasi emas untuk melawan narkotika di Kota Ambon, ajak Wali Kota.
Karena miras, sek bebas, narkoba dan lainnya yang kian terus muncul, apalagi bagi kita di daerah perkotaan. Dan kasus ini yang harus ditangani dengan cara yang berbeda, tegasnya.
Lebih lanjut Wali Kota, peredaran narkotika di Kota Ambon ini menjadi ancaman besar. Dengan padatnya Kota Ambon dan keterbatasan ruang, wilayah kita terus bertambah dari waktu ke waktu, kalau tidak bisa dikelola dengan baik maka, dampak sosial negatif semakin besar dari pada dampak positifnya, ujarnya.
“Upaya selama ini pemerintah Kota sudah dilakukan, bekerja dengan instansi – instansi terkait dalam hal BNN bahkan dengan organisasi – organisasi kemasyarakatan yang terlibat dengan Polri dan TNI, dan lainnya untuk bisa membingkai Kota ini dan menjaga masyarakat supaya tidak terjerumus dalam narkotika dan berdampak buruk bagi Kota Ambon”, tandasnya. (RM-04)









Discussion about this post