Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURU

Penganiaya dan Perusak Kafe di Namlea Isteri Bos Tambang Ilegal, Aneh Surat Panggilan Tujuh Kali Tersangka Belum Ditahan, Kapolres Buru Sengaja Bungkam?

November 25, 2025
in BURU, Hukum Dan Kriminal
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id, Ambon — Tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Buru menetapkan dua orang perempuan berinisial J.W dan R.N sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengrusakan sebuah kafe di Unit 18, Namlea.

Baca Juga

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memproses laporan H, pemilik kafe yang diduga menjadi korban penganiayaan, pada 21 Agustus 2025.
Menurut keterangan pelapor, kasus berawal saat para terduga pelaku mendatangi lokasi untuk minum-minum.

Tidak lama kemudian, terjadi keributan yang berujung pada pemanggilan sejumlah rekan para terduga pelaku.
Mereka diduga datang menggunakan mobil dan melakukan pengrusakan terhadap kafe serta pemukulan terhadap korban.

“Penganiayaan terjadi tanpa ada kesalahan yang saya lakukan. Saya dipukul, kafe juga dirusak,” ujar korban saat dihubungi media ini via telepon seluler, Kamis (20/11).

Korban mengaku mengalami luka fisik serta kerugian materi yang besar karena tempat usahanya terpaksa ditutup sejak Agustus 2025 hingga kini.

Ia mengaku mengalami tekanan mental dan psikologis akibat insiden tersebut.
Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, J.W dan R.N, saat ini belum berada di Namlea.

Berdasarkan informasi, J.W dikabarkan tengah berada di luar negeri bersama suaminya, S.N, yang disebut-sebut sebagai seorang bos tambang ilegal di wilayah Namlea. Sementara itu, keberadaan R.N belum diketahui.

Korban berharap kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menetapkan pelaku lain yang diduga turut melakukan pengrusakan pada hari kejadian.

“Yang merusak kafe bukan hanya dua orang itu. Banyak yang terlibat. Saya berharap polisi menindak semuanya,” ujar korban. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jika tersangka mangkir dua kali dari panggilan, jemput paksa dilakukan pada panggilan ketika jika para tersangka juga mangkir.

Anehnya, dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan kafe di Namlea, penyidik Polres Buru sudah melakukan panggilan sebanyak tujuh kali. Ada yang menuding penyidik diduga telah “masuk angin karena dekat dengan para terduga pelaku.

Kepala Polres Buru AKBP Sulastri Sukidjang yang dikonfirmasi media siber ini via WhatsApp sejak pukul 11.34 WIT hingga berita ini diposting belum memberikan konfirmasi resmi seputar kasus ini sekalipun ponselnya aktif di saat pertanyaan konfirmasi terkirim. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Next Post
DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

Girsha Saimima Persembahkan Perak Kedua bagi Indonesia di Lari 200 Meter ASG Brunai Darussalam

Girsha Saimima Persembahkan Perak Kedua bagi Indonesia di Lari 200 Meter ASG Brunai Darussalam

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id