Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

Juli 10, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Tanah seluas 7.500 M2, yang dimiliki ahli waris Hablum Ehleklam, yang saat ini digunakan untuk Pembangunan PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), meminta keadilan kepada General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Baca Juga

Harga BBM di MBD Meroket, Distribusi Diduga Bermasalah, SPBU Satu-satunya Dianggap Untungkan Pengecer

Bukan Kewenangan Menjawab, Kapendam Pattimura Jangan Cari Panggung dan Bikin Pembenaran Soal Kematian Serda Charles Telehala, Banyak Kejanggalan Diungkap Keluarga Korban

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat somasi kepada General Manager PT PLN Wilayah Maluku Malut, melalui kuasa hukum Hablum Ehleklam, Yunan Takaendengan SH.

Dalam isi surat tersebut perihal somasi mohon Pembayaran Ganti Rugi atas tanah seluas 7.500 M2 yang merupakan Tanah Warisan milik Hablum Ehleklam untuk Pembangunan PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Yunan, kliennya adalah Ahli Waris yang sah Pemilik Tanah seluas 7.500 M2 yang terletak di Desa Kobisota, Kecamatan Seram Utara Timur Seti atau Petuanan Negeri Kobi sesuai Surat Keterangan Tanah (bukti terlampir). Selanjutnya, di atas tanah tersebut, saat awal hadirnya Perusahan Listrik Negara pada tahun 2000, tanah tersebut dipakai untuk membangun kantor PLN yang saat ini berubah menjadi ULP PLN Kobisonta.
Tapi sampai hari ini belum ada Ganti rugi dalam bentuk apapun diberikan kepada ahli waris.

“Jadi sesuai fakta dan bukti kami Ahli waris, belum pernah melakukan Pelepasan dan belum pernah menerima pembayaran Ganti Rugi atas Tanah itu. Bahwa PLN ULP Kobisonta secara Administratif termasuk dalam petuanan Negeri Kobi yang mana Klien kami beserta Kepala Pemerintah Negeri Kobi pernah datang bertemu managemen PLN Rayon Masohi, mempertanyakan persoalan tersebut tetapi tidak mendapat penjelasan terkait penyelesaian Ganti Rugi tersebut,” jelas Yunan.

Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, kata Yunan, tanah tersebut merupakan pengakuan hukum yang mutlak bahwa kliennya berhak untuk mendapat ganti rugi atas Tanah yang saat ini telah digunakan oleh PLN ULP Kobisonta, Kecamatan Seram Utara Timur Seti Kabupaten Maluku Tengah, wilayah kerja PT. PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara.

“Kami yakin dan Percaya dengan diterimanya Surat Somasi ini, Bapak General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara dapat membantu kami untuk duduk bersama membahasan penyelesaikan Persoalan Ganti Rugi atas Tanah seluas 7.500 M2 milik klien kami ini. Untuk diketahui, surat somasi ini kami ajukan dan tembusannya langsung kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Maluku di Ambon,” pungkasnya.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Harga BBM di MBD Meroket, Distribusi Diduga Bermasalah, SPBU Satu-satunya Dianggap Untungkan Pengecer

Harga BBM di MBD Meroket, Distribusi Diduga Bermasalah, SPBU Satu-satunya Dianggap Untungkan Pengecer

by admin
Desember 8, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur — Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Bukan Kewenangan Menjawab, Kapendam Pattimura Jangan Cari Panggung dan Bikin Pembenaran Soal Kematian Serda Charles Telehala, Banyak Kejanggalan Diungkap Keluarga Korban

Bukan Kewenangan Menjawab, Kapendam Pattimura Jangan Cari Panggung dan Bikin Pembenaran Soal Kematian Serda Charles Telehala, Banyak Kejanggalan Diungkap Keluarga Korban

by admin
Desember 7, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Penerangan Daerah Militer XV/Pattimura...

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

by admin
Desember 7, 2025
0

Referensimaluku.id,-Wakol-Dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuanagan Desa/Ohoi dengan mengembangkan...

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

Kecelakaan Tunggal di Tugu Dolan Kudamati, Supir Angkot Hila Meninggal Dunia 

by admin
Desember 6, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kecelakaan tunggal pada hari Jumat 5...

Ada Kekerasan di Balik Misteri Tewasnya Serda Charles Telehala, Dimakamkan Tanpa Penghormatan Militer, Ibunda Korban Minta Panglima TNI Rekomendasikan Otopsi Ulang

Ada Kekerasan di Balik Misteri Tewasnya Serda Charles Telehala, Dimakamkan Tanpa Penghormatan Militer, Ibunda Korban Minta Panglima TNI Rekomendasikan Otopsi Ulang

by admin
Desember 5, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Pihak keluarga Sersan Dua...

Bupati Malra Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra Pendidikan 2025–2029

Bupati Malra Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renstra Pendidikan 2025–2029

by admin
Desember 5, 2025
0

Referensimaluku.id,-Langgur - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,...

Next Post
Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Tindak Lanjuti Usulan Pemkot dan DPRD, Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Tual

Tindak Lanjuti Usulan Pemkot dan DPRD, Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Tual

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id