Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

Juli 10, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Tanah seluas 7.500 M2, yang dimiliki ahli waris Hablum Ehleklam, yang saat ini digunakan untuk Pembangunan PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), meminta keadilan kepada General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Baca Juga

Narasi RMS Kian Tergusur, Pangdam: Maluku Masuk Era Damai dan Produktif

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat somasi kepada General Manager PT PLN Wilayah Maluku Malut, melalui kuasa hukum Hablum Ehleklam, Yunan Takaendengan SH.

Dalam isi surat tersebut perihal somasi mohon Pembayaran Ganti Rugi atas tanah seluas 7.500 M2 yang merupakan Tanah Warisan milik Hablum Ehleklam untuk Pembangunan PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Yunan, kliennya adalah Ahli Waris yang sah Pemilik Tanah seluas 7.500 M2 yang terletak di Desa Kobisota, Kecamatan Seram Utara Timur Seti atau Petuanan Negeri Kobi sesuai Surat Keterangan Tanah (bukti terlampir). Selanjutnya, di atas tanah tersebut, saat awal hadirnya Perusahan Listrik Negara pada tahun 2000, tanah tersebut dipakai untuk membangun kantor PLN yang saat ini berubah menjadi ULP PLN Kobisonta.
Tapi sampai hari ini belum ada Ganti rugi dalam bentuk apapun diberikan kepada ahli waris.

“Jadi sesuai fakta dan bukti kami Ahli waris, belum pernah melakukan Pelepasan dan belum pernah menerima pembayaran Ganti Rugi atas Tanah itu. Bahwa PLN ULP Kobisonta secara Administratif termasuk dalam petuanan Negeri Kobi yang mana Klien kami beserta Kepala Pemerintah Negeri Kobi pernah datang bertemu managemen PLN Rayon Masohi, mempertanyakan persoalan tersebut tetapi tidak mendapat penjelasan terkait penyelesaian Ganti Rugi tersebut,” jelas Yunan.

Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, kata Yunan, tanah tersebut merupakan pengakuan hukum yang mutlak bahwa kliennya berhak untuk mendapat ganti rugi atas Tanah yang saat ini telah digunakan oleh PLN ULP Kobisonta, Kecamatan Seram Utara Timur Seti Kabupaten Maluku Tengah, wilayah kerja PT. PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara.

“Kami yakin dan Percaya dengan diterimanya Surat Somasi ini, Bapak General Manager PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara dapat membantu kami untuk duduk bersama membahasan penyelesaikan Persoalan Ganti Rugi atas Tanah seluas 7.500 M2 milik klien kami ini. Untuk diketahui, surat somasi ini kami ajukan dan tembusannya langsung kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Maluku di Ambon,” pungkasnya.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Narasi RMS Kian Tergusur, Pangdam: Maluku Masuk Era Damai dan Produktif

Narasi RMS Kian Tergusur, Pangdam: Maluku Masuk Era Damai dan Produktif

by admin
April 26, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Situasi keamanan di Maluku menunjukkan...

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Upaya menjaga stabilitas keamanan pasca...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Next Post
Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Tindak Lanjuti Usulan Pemkot dan DPRD, Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Tual

Tindak Lanjuti Usulan Pemkot dan DPRD, Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Tual

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id