REFMAL.ID,- AMBON-: Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman diduga kuat dalang di balik penghambatan masuknya investasi pisang Abaka oleh PT. Spice Island Maluku (SIM) di Desa Etti, Dusun Pelita Jaya, Kabupaten setempat. Ada yang menduga hal terjadi lantaran belum ada kesepakatan tentang berapa fee yang harus diperoleh Pemerintah Kabupaten SBB.
Alhasil, perusahaan pisang Abaka yang dipimpin Eko Anshari itu hingga kini belum juga beroperasi, setelah mengantongi izin investasi di wilayah tersebut.
Sumber media siber ini mengungkapkan jika Bupati Asri Arman diduga kuat menghambat jalannya investasi tersebut, padahal investasi tersebut merupakan investasi murni yang berizin.
“Ini investasi murni, investasi yang memiliki izin. Ini sengaja diperhambat. Diduga Bupati (Bupati SBB) dalang dari hambagan tersebut,” tuding sumber media ini, Kamis (10/7/2025).
Sumber mengatakan, Bupati Asri Arman harusnya mampu menyelesaikan polemik investasi pisang Abaka oleh PT. SIM dengan masyarakat yang kian pelik hingga saat ini.
Apalagi investasi tersebut mendapat perhatian khusus dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat berkunjung bersama Pangdam V/Pattimura dan Kapolda Maluku ke Dusun Pelita Jaya pada beberapa waktu lalu.
“Polemik yang terjadi ini kan kita lihat ada pembiaran. Bupati SBB itu pimpinan daerah, dan dia harus bangga ada investasi yang masuk. Ini inveasti nasional. Ini kan kita bisa duga bupati lakukan pembiaran, lawan perintah Gubernur. Bagimana pak Gubernur kita kan turun beberapa waktu lalu, dan berharap investasi ini jalan, nyatanya ada hambatan,” ujar sumber.
Sumber berharap, investasi pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat segera beroperasi, dan diharapkan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah bertajuk Saka Mese Nusa itu.
Bupati SBB, Asri Arman yang dikonfirmasi media ini via seluler maupun pesan watshap belum terhubung.
Sebelumnya terjadi aksi penolakan sekelompok warga di tanah adat milik marga Olczewski, Desa Eti atau tepatnya di Dusun Pelita Jaya, yang kini menjadi lokasi pengembangan proyek Pisang Abaka oleh PT. Spice Island Maluku (SIM), Selasa (8/7/2025).
Padahal Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebelumnya telah memastikan investasi PT. SIM di SBB dijamin dan dilindungi Pemerintah. Kepastian itu disampaikan saat kunjungan Gubernur bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Gatot Putranto serta Kabinda Maluku di pabrik pengolahan serat pisang Abaka Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, SBB, akhir Juni 2025 lalu.
Bahkan ketika itu, Gubernur telah menginstruksikan Bupati Sersm Bagian Barat (SBB) Asri Arman untuk memastikan investasi yang dilakukan oleh PT. SIM dilindungi oleh Pemkab SBB. Sebab selain legal, hadirnya PT. SIM di Maluku khususnya di SBB dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan ekonomi warga dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal sebagai pekerja mereka.
Namun, sikap pemerintah ini tidak mendapat dukungan dari sekelompok masyarakat Pelita Jaya, yang diduga di provokasi oleh Taufiq Latukau Cs.
Taufik sendiri dalam proses penyelidikan Polda Maluku atas dugaan pencemaran nama baik Bos. PT. SMI.
Aksi penolakan saat itu dipimpin, Taufiq Latukau, dengan melakukan penghadangan alat berat.
Sekalipun kegiatan perusahan PT. SIM tersebut mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dan TNI, namun tidak menyurutkan niat Taufiq Latukau untuk melakukan provokasi bahkan dengan membawa senjata tajam.
Menanggapi itu, Head Operasional ( HOP ) Pimpinan Kebun Abaka PT SIM, Eko Ansari mengaku, menyesalkan sikap Taufiq Latukau Cs yang selama ini terus berupaya mengganggu proses pembukaan lahan pisang di kawasan tersebut.
“Kita ini bekerja secara legal, bahkan lokasi itu sudah dibayar ganti rugi yang sesuai untuk pihak perusahan kelola. Dan kami tidak pernah menyerobot lahan milik siapapun,” kata Eko.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan aktifitas di lapangan dan meminta aparat kepolisian agar bisa menindak oknum-oknum yang menjadi dalang dari insiden penghadangan tersebut.
“Jika masih terus diganggu aktivitas kami dengan provokasi-provokasi, akan kami laporkan secara resmi ke pihak berwajib,” ancam Eko. (RM-05)










Discussion about this post