Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polda Maluku Ungkap Praktek Oplosan Solar, 2 Orang Pengoplos Jadi Tersangka

Juli 2, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-Ambon – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku membongkar praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dua pengoplosan adalah MGS alias Theo dan SOP alias Leo ditepakan jadi tersangka, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengungkapkan Tersangka Theo bertindak sebagai orang yang melakukan pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo ikut membantu atau bersama-sama melakukan pengoplosan BBM subsidi tersebut. Kedua Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal 27 juni 2025 pukul 22.20 WIT di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, tim penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi di kota Ambon, kata Kombes Aries.

Dalam kasus itu, tim penyidik yang bermarkas di Kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 15.000 liter solar oplosan. Kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Maluku, Tantui Ambon.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasar 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia NO 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU. RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu BBM Oplos yang diduga Jenis Solar kurang Lebih 15.000 Liter, 1 Unit Mobil Warna Merah Body Stenlies No Pol : DE 8963 MU, 1 unit Kapal Penangkap Cumi GT 96, selang pelastik 3 inci sekitar kurang lebih 50 meter,”jelasnya.

Kombes Areis mengaku, kedua Tersangka ditangkap setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuatan BBM yang diduga illegal.
Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tim menuju TKP dan pada pukul 22.20 Wit menemukan aktifitas pemuatan BBM diduga illegal dari 1 unit Mobil warna merah menuju kapal penangkap cumi KM. Giovano 08 GT 96,” jelasnya.

Sempat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di TKP, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus di Batu Gajah.
“Kasus tersebut telah dilakukan gelar dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan prosesnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini dalam tahap melengkapi berkas perkaranya” pungkasnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

by admin
April 12, 2026
0

  Referensimaluku.id, -Ambon— Skandal pembangunan Balai Serba Guna...

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Suasana kekeluargaan dan sportivitas mewarnai...

Next Post
Mantan Kapten Timnas Belanda Berdarah Maluku Jadi Asisten Pelatih Liverpool

Mantan Kapten Timnas Belanda Berdarah Maluku Jadi Asisten Pelatih Liverpool

KYRI Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Ini yang Dibahas

KYRI Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id