Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

IGI Dukung Langkah Gubernur Lewerissa Basmi “Sarang Tukang Pancuri” ‘di Dinas Dikbud Maluku

Juni 19, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Maluku, Ode Abdurrachman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku, James Leiwakabessy, atas langkah tegas mereka untuk membersihkan dan membasmi “sarang tukang pancuri” di dunia pendidikan Maluku. Maklum, selama lebih kurang lima tahun terakhir ini Dinas Dikbud Maluku tak lebih dari lokasi berkumpul “para tukang tou” kepeng pendidikan yang berdampak pada penurunan mutu pendidikan Maluku secara nasional.

Baca Juga

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

Mulai staf, kepala seksi, kepala sub bagian, kepala bagian hingga kepala dinas merupakan satu sistem komando penyokong “Rezim Tukang Tou” yang tersingkir di suksesi Gubernur Maluku pada 26 November 2024 silam.

Dukungan Ketua IGI Provinsi Maluku ini disampaikan yang bersangkutan menanggapi berita Referensimaluku.id, Rabu (18/6/2025) yang viral tentang kemarahan Gubernur Lewerissa yang mendesak James Leiwakabessy untuk membongkar “sarang pancuri” di Dinas Dikbud Maluku, termasuk isu mutasi oknum operator dana Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di 11 kota/kabupaten di Maluku yang diduga memeras guru-guru untuk kepentingan pribadi.

“Kami dari IGI Maluku sepenuhnya mendukung kebijakan Gubernur Maluku Pak Hendrik Lewerissa dan langkah nyata Pak James Leiwakabessy dalam menertibkan sistem yang selama ini menjadi beban bagi guru-guru di Maluku,” tegas Ode Abdurrachman sebagaimana diterima redaksi Referensimaluku id, Kamis (19/6).

Ia menyatakan langkah ini merupakan angin segar bagi dunia pendidikan Maluku yang selama ini kerap diwarnai praktik tidak transparan. “Guru-guru harusnya fokus mengajar, bukan dipusingkan dengan urusan administratif yang dipersulit atau bahkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Ode.

Ode mengapresiasi keberanian Gubernur Lewerissa dan Kadis Dikbud James Leiwakabessy dalam mengambil tindakan tegas memutus mata rantai konspirasi merampok dana-dana pendidikan di Dinas Dikbud Maluku. “Ini bukti bahwa Pemprov Maluku serius membenahi tata kelola pendidikan. Kami berharap langkah ini bisa menjadi awal dari perbaikan sistem yang lebih adil dan profesional,” tutur Ode.

Sebagai organisasi guru yang fokus pada peningkatan mutu guru, lanjut Ode, pihaknya sama sekali tidak menutup mata pada hal-hal yang ada kaitannya dengan perjuangan hak serta kesejahteraan guru. “IGI Maluku siap mendukung penuh setiap kebijakan yang bertujuan memastikan layanan pendidikan berintegritas bebas dari praktik praktik manipulasi hak dan kewajiban guru berupa pemerasan, suap, karena akan menghambat kemajuan mutu pendidikan di Maluku,” cetus Ode.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan guru-guru di Maluku bekerja dengan nyaman dan tanpa tekanan dari praktik-praktik tidak terpuji, khususnya pelayanan yang kaitannya dengan tindakan pencegahan dan penindakkan terhadap pemerasan yang merugikan keuangan negara oleh aparatur sipil negara di Dinas Dikbud Maluku,”tegas Ode.

Dukungan IGI Maluku ini, sebut Ode, diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, berkualitas dan bersih dari kebiasaan tou kepeng pendidikan. (RM-02/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Manajemen Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pemkab MBD Terima LHP Kinerja dan Pemeriksaan Tujuan Tertentu Semester II

Pemkab MBD Terima LHP Kinerja dan Pemeriksaan Tujuan Tertentu Semester II

by admin
Januari 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Bupati Maluku Barat Daya Benyamin...

Pemkab MBD Seriusi Penyelesaian Kepemilikan Aset dan Lahan Warisan Kabupaten Malra dan KKT

Pemkab MBD Seriusi Penyelesaian Kepemilikan Aset dan Lahan Warisan Kabupaten Malra dan KKT

by admin
Januari 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
Buang Sampah Sembarang Bakal Denda, Ini Besaran Dendanya

Buang Sampah Sembarang Bakal Denda, Ini Besaran Dendanya

Kapolres Tual Tanggapi Serius Pengaduan Masyarakat Terkait Pengeboman Ikan oleh Nelayan Nakal di Perairan Tayando

Kapolres Tual Tanggapi Serius Pengaduan Masyarakat Terkait Pengeboman Ikan oleh Nelayan Nakal di Perairan Tayando

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id