Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Philipus Taurwewar Warga MBD Hilang Secara Misterius di KM.Sabuk Nusantara 87

Juni 8, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-Ambon – Pilipus Taurwewar (50) warga Desa Luhulely Kecamatan Serwaru Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diduga hilang secara misterius di KM. Sabuk Nusantara 87 oleh anaknya saat hendak berangkat menuju Pelabuhan Damer MBD dengan rute tujuan Pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon.

Baca Juga

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Rute Kapal di tumpangi korban ke pelabuhan Tombara MBD menuju pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon dengan waktu tempu dua hari perjalanan dengan maksut menyekolahkan kedua putrinya ke jenjang perguruan tinggi di Kota Ambon.

Apa mau di kata, cita – cita ayah yang rindu menyekolahkan anak akirnya kandas akibat nyawanya hilang di KM. Sabuk Nusantara 87, secara misterius.

Nakhoda KM. Sabuk Nusantara 87 bersama mualim, seluru ABK, harus bertanggung jawab atas peristiwa hilangnya korban Pilipus Taurwewar (50), ujar Edwin adik korban kepada media ini, Minggu (8/6/2025).

Kenyamanan penumpang di pastikan aman saat berada diatas kapal dari kehilangan nyawa manusia bisa berasumsi bahwa ‘diduga’ KM. Sabuk Nusantara 87 merupakan ‘gembong’ kriminalitas.

Sesuai Undang – Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 yang mengatur tentang pelayanan Nakhoda Kapal harus benar – benar bertanggung jawab atas penumpang yang hilang atau mengalami kecelakaan, secara umum, atas keselamatan dan keamanan para penumpang dijerat dengan hukum Pidana jika terjadi kecelakaan akibat kelalaiannya, itu tanggung jawab Nakhoda. Selain itu Pasal 249 Undang – Undang Pelayaran jika kecelakaan terjadi akibat kelalaian Nakhoda, ia dapat dijerat hukuman Pidana sesuai Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP dan Pasal 302 tentang Undang – Undang Pelayaran.

Edwin, mendesak pihak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan PP Lease agar segera melidik kasus ini karena menurutnya kehilangan korban membawa duka yang mendalam kepada keluarga, dia menyebut, ada kejanggalan – kejangalan saat korban dinyatakan hilang, ataukah sudah meninggal dunia sejak Jumat, (07/06/2025) pukul 07.00 WIT pagi saat Kapal Singga di dermaga palbuhan Damer MBD, dan dinyatakan hilang sejak malam pukul 19.00 WIT hingga tiba di pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon Sabtu, (08/06/2025), pukul 11.25 WIT.

Dari retorika kasus ini, yang menjadi kejanggalan adalah di saat korban menemui anaknya pagi hari terakir kalinya di tempat tidur anaknya tempat tidur korban juga berdekatan, dengan tempat tidur anaknya korban pun berpergian tak kunjung balik sampai pada malam hari anaknya melakuan pencarian hingga melaporkan pelaporan kepada bagian informasi bahwasanya ayahnya hilang.

Jika mencermati masalah ini Nakhoda, mualim, bersama ABK harus bertanggung jawab atas kehilangan nyawa manusia di atas Kapal yang paling parahnya seluru kru kapal tidak mengetahui hilangnya korban entah kemana.

Dari pengusuran Nakhoda kapal, mualim, seluru ABK pihak keluarga dengan pihak keamanan pelabuhan maupun ASOP melakuan pengledaan pemeriksaan di sebagain ruangan Kapal tidak menemukan tanda – tanda bahwasanya korban berada di atas Kapal, ia meminta agar penegak hukum segera melakuan pemeriksaan ulang pada ruangan – ruangan yang ada tanpa terkecuali, sembaring memeriksa CCTV sebagi bukti intentik.

Dan meminta penegak hukum segera menahan Nahkoda KM. Sabuk Nusantara 87 beserta mualim maupun seluru ABK kapal guna di proses hukum, “fatal ini menyangkut dengan nyawa manusia harus bertanggung jawab, sebutnya kesal.”

Sementara itu anak korban Anita Taurwewar menyebut benar peristiwa itu terjadi di atas Kapal Sabuk Nusantara 87 “papa hilang beserta dengan uang sebanyak Rp22 juta, papa terakir Katong liat sekitar pagi tanggal 07 Juni 2025 papa sempat datang menemui Katong kemudian pergi lagi hingga tak muncul lagi”, sebutnya dengan dialek Ambon.

Mantu korban Erni Supu mengungkapkan, kasus kehilangan nyawa korban sangat membuat luka keluarga atas masalah ini, informasi korban sempat minta air mineral ke salah satu ABK Kapal sebelum di nyatakan hilang, “papa datang bawa uang Rp22 juta for ade masuk culiah, hasil uang yang papa bawa itu hasil karja tani dan jual ternak, ia meminta agar penegak hukum usut tuntas persoalan ini.”

Nahkoda KM. Sabuk Nusantara 87 bersama mualim, ABK harus bertanggung jawab atas masalah ini karena menyakut dengan nyawa manusia, ungkapnya sedih. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Upaya menjaga stabilitas keamanan pasca...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Next Post
Dinamika Politik dan Lingkungan di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Mengapa Bahlil Lahadalia Menjadi Sasaran?

Dinamika Politik dan Lingkungan di Balik Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Mengapa Bahlil Lahadalia Menjadi Sasaran?

Jalan Panjang Izin Tambang, dan Tanggung Jawab Kolektif

Jalan Panjang Izin Tambang, dan Tanggung Jawab Kolektif

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id