Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Keluarga Korban Laka Lantas Apresiasi Polres Malra, Tamher: Kami Akan Terus Mengawal Proses Hukum

Mei 30, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-LANGGUR- Keluarga korban kecelakaan lalu lintas apresiasi kerja cepat Polres Malra yang telah menyerahkan tersangka LELR (18) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

Baca Juga

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Wabup Maluku Tenggara Buka Diklat Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Transparan

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

Fikry Tamher selaku keluarga korban saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (30/5/2025) mengatakan, atas kejadian tersebut dua orang keluarganya meninggal dunia. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

“Kami menyambut baik langkah Polres Maluku Tenggara yang telah menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri. Kami berharap keadilan terus ditegakkan,” ucap Fikry.

Selain itu, ia juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Malra agar dapat melanjutkan proses hukum dengan transparan dan seadil-adilnya.

“Kami akan terus mengawal proses hukum dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan seadil-adilnya, sehingga pelaku diberikan hukum yang setimpal,” tegas Fikry.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 lalu sekira pukul 05.30 WIT di Jalan Raya Kabupaten Malra tepatnya di depan Restoran Green Hill, Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil.

Laka Lantas tersebut mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia, tersangka disangkakan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Sebagian besar masyarakat di...

Wabup Maluku Tenggara Buka Diklat Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Transparan

Wabup Maluku Tenggara Buka Diklat Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Transparan

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

Pasca Bentrokan di Huamual, Tokoh Pemuda Ariate Minta Hentikan Provokasi di Media Sosial

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Situasi pascabentrokan yang melibatkan pemuda...

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

Gilcans Resmi Diserahkan ke Jaksa, Polda Maluku Tuntaskan Tahap II Kasus Persetubuhan Anak

by admin
Juni 3, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum...

Bupati Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan

Bupati Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan

by admin
Juni 1, 2026
0

Referensimaluku.id, --Langgur – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher...

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

by admin
Juni 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gonjang-ganjing seputar penanganan kasus dugaan...

Next Post
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tual Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tual Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id