Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tual Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Mei 31, 2025
in Hukum Dan Kriminal, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual menggelar sosialisasi ‘Zero Halinar’ kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bertempat di Balai Kei Lapas Kelas IIB Tual, kawasan Ohoijang Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (31/05/2025).

Baca Juga

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur didampingi Kasi Kamtib Rizal Mesfer, dan Ka KPLP M. Rizal Arras, menyampaikan bahwa, sosialisasi yang digelar tujuannya untuk memerangi penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.

“Guna menjaga terjadinya penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas hari ini kami menggelar sosialisasi kepada warga binaan. Selain itu, kami juga sosialisasi terkait pencabutan hak-hak warga binaan bahkan perpindahan warga binaan ke Lapas Nusa Kambangan. Kegiatan ini sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” terang Nurchalis.

Ia menilai, melalui handphone warga binaan bisa melakukan hal-hal yang mengundang timbulnya masalah-masalah baru yang sangat berdampak negatif bagi warga binaan sendiri maupun lingkungan Lapas. Misalnya, peredaran narkoba, pencabutan hak WBP, dan pelarian.

“Kami minta warga binaan agar jangan menyimpan dan menggunakan handphone dan narkoba. Apabila kedapatan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Nurchalis menambahkan, keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas adalah prioritas utama. Ia berharap seluruh warga binaan dapat bekerjasama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya mematuhi aturan yang ada demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dimasa mendatang,” harap Nurchalis. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

by admin
April 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual,  — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Ketua Komisi I DPRD Kota...

Next Post
Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id