REFMALID,-LANGGUR –Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan terkait status kepemilikan Gedung CAT.
“Kami Komisi I akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk membahas terkait dengan pengalihan status kepemilikan Gedung CAT milik Pemda Malra,” tandas Anggota Komisi I DPRD Malra Fredygandus Kaanubun, Kamis (24/4/2025).
Fredy katakan, pihaknya telah menggelar rapat internal komisi usai melakukan on the spot pada pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemda Malra yang dilaksanakan di Gedung CAT milik Poltekes Kemenkes Prodi Keperawatan Tual yang berlokasi di kawasan Ohoijang Kecamatan Kei Kecil.
“Gedung CAT Kemenkes ini tiap tahun itu digunakan BKPSDM untuk seleksi CPNS maupun PPPK. Sementara, gedung CAT milik Pemda Malra sendiri saat ini masih dikelola oleh Dinas Pendidikan sehingga kami akan libatkan Komisi II untuk membahas persoalan ini,” ujar Kaanubun.
Fredy pastikan persoalan status kepemilikan Gedung CAT perlu secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Olehnya itu, kami harus bahas dalam rapat bersama komisi,” jelasnya.
Kaanubun mewakili Komisi I DPRD Malra mengapresiasi Plt. Kepala BKPSDM beserta jajarannya yang telah menyiapkan segala hal dalam kaitannya dengan seleksi kompetensi yang diikuti 988 CPPPK Kabupaten Maluku Tenggara.
“Luar biasa, kami mengapresiasi Plt. Kepala BKPSDM bersama jajarannya karena dalam On The Spot tadi itu segalanya telah dipersiapkan termasuk tim kesehatan, pihak keamanan maupun pengawas dari BKN Makassar. Kami hanya mematikan bahwa tidak ada kendala selama pelaksanaan tes berlangsung,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post