Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

“Smerlap”! Berawal Dipukuli Ayah di Teras Rumah, Anak ‘Loko’ Parang Lalu Potong Ayah Kandungnya Sampai Tewas

April 10, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Berawal perkelahian kecil di teras rumah usai minum teh, Robby Sohilait (56) warga Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, tewas usai dianiaya dan ‘dipotong’ anak kandungnya sendiri, Frengkyn Sohilait. Robby kehilangan nyawanya setelah dipotong Frenglyn menggunakan sebilah parang di rumah kediaman mereka di Negeri Allang, Selasa (8/4/2025) sekira Pukul 17.30 WIT.

Baca Juga

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, sesuai keterangan saksi Bergrid Syahbandar, istri korban, kepada polisi terungkap awalnya saksi melihat korban dan pelaku sedang minum di teras rumah bersama-bersama.

Tak lama kemudian terjadi adu mulut antar keduanya dan setelah itu saksi melihat korban memukul pelaku dengan menggunakan tangan secara berulang-ulang dan tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam rumah lalu “loko” (mengambil) parang.

“Saat pelaku mengambil parang dan langsung keluar menganiaya korban dengan menggunakan parang secara berulang kali dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh korban,” jelas Luhukay melanjutkan keterangan Bergrid.
Saksi, kata Luhukay, kemudian meminta tolong kepada tetangga untuk menbawa suami saksi (korban) ke rumah sakit.
“Namun sesampainya di RSUP dr Johanis Leimena korban langsung menghembuskan napas terakhir sekira Pukul 18.42 WIT,” kata Luhukay menutup keterangan pers. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Next Post
Jaga Kebersihan Lingkungan, Sejumlah Warga Malra Aksi Bersih-bersih Serentak

Jaga Kebersihan Lingkungan, Sejumlah Warga Malra Aksi Bersih-bersih Serentak

“Pancuri Kepeng Negara” untuk Berjudi, Sekdes Wonreli Divonis 3,6 Tahun Penjara, Bendesnya Dihukum 3 Tahun Bui

"Pancuri Kepeng Negara" untuk Berjudi, Sekdes Wonreli Divonis 3,6 Tahun Penjara, Bendesnya Dihukum 3 Tahun Bui

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id